Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Sahkan Aturan Baru Kawasan Bandung Utara

image-gnews
Pengunjung duduk di atas batu di tepi jurang yang menjadi tempat favorit berfoto dengan latar belakang hutan pinus yang rimbun di kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Bandung. Keindahan hutan pinus yang terletak di lembah kawasan Bandung Utara menjadi latar belakang berfoto para pengunjung. Tempo/Rully Kesuma
Pengunjung duduk di atas batu di tepi jurang yang menjadi tempat favorit berfoto dengan latar belakang hutan pinus yang rimbun di kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Bandung. Keindahan hutan pinus yang terletak di lembah kawasan Bandung Utara menjadi latar belakang berfoto para pengunjung. Tempo/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengesahkan peraturan tentang Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai kawasan strategis. Aturan baru itu sekaligus mengganti perda sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, perda baru itu menyasar para pemegang izin mendirikan bangunan yang tak mengikuti ketentuan pengaturan ruang. Di KBU misalnya, ada pembatasan penggunaan ruang untuk pendirian bangunan guna menjaga ruang terbuka hijau. "Pemegang IMB akan dibebankan membebaskan lahan dan dihijaukan,” kata dia selepas menghadiri Rapat Paripurna pengesahan Perda itu di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Jumat, 29 April 2016.

Dalam perda yang baru diatur pula rekomendasi Gubernur sebagai persyaratan wajib bagi pemerintah kabupaten/kota di kawasan itu untuk menerbitkan IMB. Dalam perda lama, IMB sering kali tetap terbit meski tak ada rekomendasi dari Gubernur.

Hal lainnya adalah pendirian satuan manunggal satu atap (Samsat) untuk merumuskan rekomendasi Gubernur untuk mendirikan izin bangunan di KBU. Rekomendasi tersebut berisi perwakilan semua pemerintah daerah di Bandung Raya, BPN, kepolisian, serta kejaksaan. “Ini bagian dari isi Perda,” kata Aher.

Aher mengatakan, kendati sudah disahkan oleh DPRD, Perda Perlindungan KBU harus menjalani evaluasi dari pemerintah pusat. Sebelum diberlakukan harus ada evaluasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rancangan Perda ini juga sudah melewati tahapan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan hari ini. “Kalau Perda biasa dibahas lagi selesai, tapi karena PErda KBU menyangkut tata ruang harus balik lagi,” kata dia.

Anggota DRPD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan tidak kelanjutan perda sekarang berada di tangan pemerintah provinsi. “Sekarang sudah di ranah provinsi, sebagai anggota Dewan, ketika pansus sudah dibubarkan, akan tetap menanyakan terus karena urgensi yang sangat tinggi tentang Perda ini,” kata dia di Bandung, Jumat, 29 April 2016.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Bobby Subroto mengatakan, aturan yang baru ini akan menyulitkan pemilik lahan berukuran kecil. Sebabnya mereka juga dipaksa harus mengikuti aturan tersebut. Dia mencontohkan, ada zonasi dengan ketentuan boleh membangun hanya 20 persen dari luas lahan itu. “Makin kecil makin sulit,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

2 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

11 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

11 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

19 hari lalu

Sheila on 7 saat tampil di Swara Prambanan di kawasan Candi Prambanan, 31 Desember 2023. Foto: Istimewa.
Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

29 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

33 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

38 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

11 Maret 2024

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?