TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan keberatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perihal pengalokasian kompensasi atas pelampauan nilai KLB (koefisien lantai bangunan) oleh pengembang swasta untuk membangun jalan simpang susun di Semanggi.
"Ya kami terima kasih saja (kritiknya), yang namanya simpang susun Semanggi 'kan bukan dari kami sebenarnya," kata Ahok seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Perihal Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2015, Jumat, 29 April 2016.
Menurut Ahok, pembuatan jalan simpang susun tersebut sebetulnya adalah rencana dari Pemerintah Pusat. Selain itu, kajiannya pun telah dilakukan dari pusat. "Karena pusat tidak pernah realisasikan, lalu saya minta kami ambil itu untuk direalisasikan. Itu saja," tutur Ahok.
Adapun pertimbangan Ahok dalam pembuatan jalan tersebut untuk melebarkan jalan. Selain itu, jalan tersebut juga mendukung proyek mass rapid transit (MRT) dan Asian Games 2018. Menurut Ahok, jika jalur menyempit di ruas jalan Semanggi hanya akan menyebabkan kemacetan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta yang diwakilo oleh Dite Abimanyu dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyayangkan rencana pembangunan pengembangan simpang susun di Semanggi. Dite memaparkan meskipun kompensasi atas pelampauan nilai KLB sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015, pemanfaatan dana dari kompensasi pelampauan nilai KLB tersebut seharusnya dialokasikan kepada pembangunan efektif dalam mengendalikan kemacetan.
Menurut ana tersebut sebaiknya dipergunakan untuk perbaikan dan peningkatan transportasi publik, penyiapan infrastuktur untuk penerapan electronic road pricing (ERP), percepatan pembangunan light rail train (LRT), sarana park and ride, dan perbaikan sarana pejalan kaki serta jalur sepeda.
LARISSA HUDA