TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perumahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Adji mengatakan lahan milik swasta yang rencananya dibeli oleh pemerintah tidak masuk dalam Kawasan Revitalisasi Kota Tua. "Itu murni milik swasta," kata Ika saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016.
Kemarin, pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi mengatakan pemerintah daerah siap membeli lahan swasta milik dua perusahaan untuk penyediaan rumah susun sederhana sewa warga Luar Batang. Lahan tersebut adalah milik PT Pluit Sakti Karisma dan PT Karya Teknik Utama.
Lahan milik swasta tersebut, menurut Ika, ingin dibeli untuk menampung warga sekitar Luar Batang yang belum dipindahkan. "Intinya ingin menata agar lebih baik, sehingga di Masjid (Luar Batang) nanti akan ada plaza langsung bisa melihat ke laut," ujarnya.
Pembangunan rumah susun ini, Ika menambahkan, akan disertai dengan revitalisasi dan rekonstruksi bangunan cagar budaya di sekitar Luar Batang dan kawasan Kota Tua. "Tidak masalah kalau di dekat kawasan revitalisasi ada penduduknya," tuturnya.
Saat ini pembahasan pembelian lahan tersebut memasuki tahap negosiasi. Ia menuturkan belum mengetahui besar nilai yang diajukan perusahaan tersebut. "Belum tahu (perusahaan itu) patok harga berapa. Anggaran bergantung pada perusahaan mintanya berapa," ucapnya.
Menurut Ika, rencana pembelian lahan ini tidak mendadak. Ia mengatakan pembangunan tersebut juga beriringan dengan pembangunan sheet pile atau turap dan cagar budaya di sekitarnya. "Jadi bukan tiba-tiba, sudah direncanakan kembali bersama pemulihan situs budaya di Batavia, Luar Batang, dan Pasar Ikan," katanya.
ARKHELAUS W.