TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rofiqul Umam Ahmad meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menggusur warga Kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Ia menilai warga Luar Batang adalah satu-kesatuan dengan dua situs budaya dan sejarah, yaitu makam keramat dan masjid yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Menurut Rofiqul, penggusuran di Luar Batang akan menghilangkan kultur dan jemaah masjid. "Kalau warga sana digusur, siapa yang jadi jemaah? Maka enggak ada kegiatan salat fardu, masjid seperti jadi museum," kata Rofiqul di kantornya, Senin, 2 Mei 2016.
Pekan lalu, perwakilan dari warga Luar Batang mendatangi MUI untuk meminta dukungan penolakan rencana penggusuran oleh Ahok. Kedatangan itu disambut oleh MUI. Rofiqul mengatakan, pada 10 Mei 2016, MUI berencana mengunjungi Luar Batang sekaligus pengungsi di Akuarium. Dalam kunjungan itu, Ketua MUI akan hadir.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah berujar, pemerintah Jakarta tak punya dasar menggusur warga Luar Batang. Luar Batang adalah tanah negara, bukan lahan pemerintah DKI. Ia mengaku setuju bila pemerintah menata Kampung Luar Batang. Namun MUI menolak apabila warga dipisahkan dari masjid dan makam. "Masjid dan jemaah bertaut ratusan tahun lalu," ujarnya.
Ikhsan berpesan agar persoalan di Luar Batang jangan dijadikan isu politik tertentu. MUI, kata dia, tetap berpikir positif terhadap pemerintah. Jika Ahok berencana menata kampung itu, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran memadai untuk memenuhi hak-hak warga. Misalnya, membangun rumah susun di daerah bekas penggusuran.
DANANG FIRMANTO