TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendesak pemerintah memberlakukan hukuman kebiri bagi para pelaku pemerkosaan. "Segera (berlakukan hukuman kebiri)," katanya kepada Tempo, Kamis pagi, 5 Mei 2016.
Dedi yakin hukuman kebiri untuk para pemerkosa akan menimbulkan efek jera. Menurut dia, pelaku pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu terakhir kebanyakan juga masuk kategori para pelaku penyimpangan seksual.
Menurut Dedi, hukuman penjara buat para pemerkosa dan perilaku seks menyimpang tak akan membuat mereka jera. Bahkan, setelah keluar dari penjara, mereka hampir dipastikan akan melakukan kejahatan yang sama.
Sebagai contoh konkretnya, kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, siswa SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menimbulkan kemarahan publik. Para pelakunya, kata Dedi, benar-benar keji. Sebab, korban yang sudah diketahui meninggal masih juga diperkosa. "Itu ka edan namanya," ujarnya.
Selain hukuman kebiri, Dedi sekali lagi menegaskan sikapnya. Ia meminta agar para pelaku pemerkosaan diberikan hukuman lebih berat dan kepada pelaku yang masih di bawah umur diberikan pembinaan atau rehabilitasi dari kebiasaan seks menyimpang.
Dedi juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum lebih sering dan tegas dalam memberangus peredaran minuman keras. Sebab, aksi pemerkosaan selalu saja ada kaitannya dengan soal minuman keras.
"Sejauh ini, saya merasakan, pemerintah lebih galak kepada para perokok, padahal pengaruh minuman keras efeknya lebih berbahaya," katanya.
NANANG SUTISNA