TEMPO.CO, Jakarta - Kurang dari 24 jam ke depan publik mulai bisa mengakses bocoran data klien Mossack Fonseca yang sebulan terakhir menghebohkan dunia dengan sebutan Panama Papers. Konsorsium global jurnalis investigasi (ICIJ) akan merilis data berisi 200 ribu perusahaan cangkang, termasuk yang didirikan oleh warganegara Indonesia di sejumlah negara suaka pajak.
Tempo yang tergabung dalam proyek investigasi Panama Papers, mendapati sejumlah fakta mengenai klien Mossack Fonseca asal Indonesia. Sejauh ini, baru ditemukan 844 individu yang tinggal di negeri ini di Panama Papers.
BACA JUGA
Tidur Saat Kapal Bocor, 5 Turis Tewas: Begini Kisahnya
Terungkap, Ini Alasan Jupri Bunuh Pasangan Gay-nya
Namun jumlah tersebut masih mungkin bertambah karena baru menghitung pemilik atau pemegang saham. Perlu penelusuran lebih lanjut terhadap 2,6 terabita data Panama Papers untuk menguak keberadaan warganegara Indonesia yang tercatat sebagai pengurus atau direksi di perusahaan kotak surat tersebut. Jabatan ini biasa dilakukan untuk mengaburkan fakta bahwa mereka sebenarnya adalah pemegang saham.
Yang menarik lagi, data nama mengindikasikan tak semua klien adalah warganegara Indonesia. Sebagian justru memiliki nama asing, namun berdomisili di sini.
Belum dapat dipastikan apakah mereka telah beralih kewarganegaraan. Yang jelas mereka tinggal di sejumlah apartemen atau perumahan mewah di kota besar. Ada juga di Sorong, seseorang dengan nama asing mencantumkan alamat tinggalnya di Kompleks Pertamina dalam pembentukan sebuah perusahaan di Republik Seychelles, sebuah negara kepulauan di tengah Samudera Hindia tak jauh dari pesisir timur Afrika.
Baca Panama Papers: Pembocor Data Mossack Fonseca Angkat Bicara
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Center Yustinus Prastowo meyakini sejumlah nama asing tersebut adalah warganegara asing yang bekerja di kantor-kantor hukum, konsultan pajak, atau pengelola dana investasi. Mungkin juga, kata dia, mereka adalah agen atau perantara sebuah lembaga-lembaga multinasional.
Yustinus juga mensinyalir banyak warga asing tersebut hanya berperan sebagai nominee untuk menyembunyikan pemilik modal sebenarnya. "Fakta-fakta ini harus menjadi perhatian pemerintah jika memang serius ingin menindaklanjuti Panama Papers," kata Yustinus, Senin, 9 Mei 2016.
Fakta lainnya menunjukkan sebagian besar di antara klien Mossack Fonseca di Indonesia, atau sekitar 719 orang, tinggal di Jakarta. Sisanya tersebar di 20 kota atau kabupaten lainnya, mulai dari Banda Aceh hingga Sorong.
Kebanyakan mereka memilih British Virgin Islands untuk mendirikan perusahaannya. Urutan negara suaka pajak terfavorit pendirian perusahaan cangkang berikutnya adalah Seychelles, Bahama, Samoa, dan Panama.
BACA JUGA
Risma Calon Kuat Penantang Ahok, Petinggi PDIP Buka Rahasia
Sindir Ahok, Risma: Saya Tak Beri Mahar Sepeser pun ke PDIP
ICIJ akan merilis data Panama Papers tersebut di situs http://www.icij.org mulai Senin siang pukul 02.00 waktu Washington, Amerika Serikat, atau Selasa dinihari nanti, sekitar 01.00 Waktu Indonesia Barat. Deputi Direktur The International Consortium of Investigative Journalists, Marina Walker Guevara, mengatakan tidak semua data Panama Papers —yang berjumlah 11,5 juta dokumen—akan ditayangkan. “Kami hanya menayangkan informasi paling mendasar dari sebuah perusahaan,” kata Marina kepada Tempo, Kamis dua pekan lalu.
Basis data yang dimaksudkan adalah berupa nama perusahaan berikut para pemegang sahamnya. Adapun berbagai catatan rekening bank, transaksi keuangan, surat elektronik, paspor, nomor telepon, dan korespondensi lainnya yang berkaitan dengan individu dan korporasi tersebut tak akan dipublikasikan.
AGOENG WIJAYA | WAHYU DHYATMIKA
BACA JUGA
Tragedi Yuyun dan Feby: Ini 5 Hal yang Mencemaskan Publik
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP