TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia La Nyalla Mahmud Mattalitti mampu bersembunyi lama dari kejaran aparat kejaksaan karena mendapat bantuan finansial.
Tim kejaksaan menemukan indikasi La Nyalla mendapatkan pasokan uang dari sejumlah orang. "Orang ini banyak duit. Saya dengar, ada orang yang antar uang kepada dia karena rekeningnya diblokir," ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016.
BACA: Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Bukti yang Dimiliki La Nyalla
La Nyalla adalah buron kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka karena dia menggunakan dana itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar.
Selain itu, La Nyalla menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dalam perkara dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2011-2014 kepada Kadin Jawa Timur.
BACA: La Nyalla Jadi Tersangka Pencucian Uang
Adapun Kadin mendapatkan dana hibah Rp 48 miliar. Dari dana tersebut, Kejaksaan Jawa Timur menemukan adanya dugaan korupsi pada 2011 sebesar Rp 1,3 miliar.
Menurut Prasetyo, hingga kini, La Nyalla diyakini masih di Singapura, meski masa menetapnya sudah habis. Namun posisinya belum diketahui secara pasti dan belum berhasil ditemukan oleh perwakilan kejaksaan atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di sana.
BACA: Kejaksaan Enggak Mau Ngoyo Tangkap La Nyalla, Alasannya...
"Kalau ada kepastian tempatnya, kami bisa minta tolong Interpol," ujarnya. "Jika La Nyalla berhasil ditemukan penegak hukum Singapura, ia akan dideportasi karena sudah melebihi masa tinggal."
ISTMAN M.P.
BACA JUGA
Sadis, Lima Begal Ini Perkosa Istri dan Siksa Suami
Tragis di Manado: Cewek Diperkosa 15 Pria, Siapa Polisi Itu?