TEMPO.CO, Tangerang - Ratusan warga Kampung Nelayan Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang, masih menghadang petugas Satpol Pamong Praja menggunakan aneka senjata tajam. Rencana sosialisasi penetapan surat peringatan kedua (SP-2) terkait dengan penggusuran kawasan itu belum juga terealisasi hingga Selasa siang ini, 10 Mei 2016.
Ratusan warga masih saling berhadapan dengan petugas yang diperkuat oleh aparat Polri dan TNI dengan jumlah seluruhnya lebih dari 1.000 personel. Jumlah itu jauh lebih besar daripada saat sosialisasi SP-1 pada 29 April 2016.
Rencananya, untuk SP-2 kali ini petugas akan menerobos masuk perkampungan warga. Tidak seperti yang pertama, yang dilakukan secara simbolis lewat perwakilan warga. "Kami akan langsung masuk perkampungan untuk mengawal petugas menempel SP-2 di rumah penduduk," kata Kepala Polsek Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto.
Ketegangan sudah terjadi sejak Selasa pagi. Ratusan warga berteriak dan berlari mencegah petugas yang sedang apel persiapan tak jauh dari permukiman warga. Sejumlah orang bahkan nekat menyerang petugas. Mereka mengibaskan parang, golok, dan bambu runcing. Polisi yang sigap di lokasi tersebut langsung melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata.
Warga berlari ketika petugas gabungan merangsek maju dengan senjata lengkap. Hingga saat ini, situasi di kawasan Dadap masih mencekam. (Baca: Warganya Siap 'Perang', Ini Sikap Pemda di Pantai Dadap)
Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa, 10 Mei 2016, menetapkan surat peringatan kedua untuk rencana penggusuran dan penertiban kawasan lokalisasi dan Kampung Nelayan Dadap, Kosambi. "SP-2 tetap dilayangkan hari ini, apa pun yang terjadi," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Selasa, 10 Mei 2016.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup dan menertibkan lokalisasi Dadap dan Kampung Nelayan Dadap pada 23 Mei mendatang. Sebanyak 387 keluarga dan 418 bangunan akan tergusur.
JONIANSYAH HARDJONO