Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Mobil Mewah di Rupbasan Jakarta Utara

image-gnews
Petugas keamanan berjaga di dekat empat mobil mewah milik Ahmad Fatanah yang diparkir di kompleks gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas keamanan berjaga di dekat empat mobil mewah milik Ahmad Fatanah yang diparkir di kompleks gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua belas mobil yang diparkir dalam empat baris langsung terlihat ketika Tempo memasuki halaman depan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Utara. Beberapa mobil ditutup dengan kain tudung silver tipis, sebagian lain kainnya terbuka.  Salah satu mobil yang terparkir dengan tudung terbuka bermerek Mercedes Benz silver bernomor polisi B 8250 YG.

Mercedez Benz silver itu adalah satu dari enam mobil milik tersangka kasus suap, Akil Mochtar, yang dititipkan KPK di Rupbasan. Beberapa mobil Akil lain, yang bermerek Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, terparkir di halaman belakang. Baik halaman depan maupun halaman belakang tidak beratap sehingga pelindung mobil-mobil itu hanya tudung tipis.

Masih ada mobil lain yang terparkir di ruang penyimpanan tertutup (beratap) di Rupbasan tersebut. Salah satunya Toyota Camry hitam yang belum berpelat nomor, milik kurir tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini, Deviardi. Bangku mobil yang disita sejak 28 Agustus 2013 itu masih terbungkus plastik rapi, walau bagian luar mobil terlihat berdebu. "KPK menyita tepat setelah mobil itu keluar dari showroom. Jadi mobil itu belum sempat digunakan pemiliknya," kata Kepala Rupbasan Jakarta Utara Erwan Prasetyo kepada Tempo, akhir April lalu.

Terdapat 20 mobil di kantor yang terletak di Jalan Sungai Landak Nomor 7, Cilincing, Jakarta Utara, itu. Mobil-mobil tersebutg tidak hanya titipan KPK, tapi juga titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara.

Erwan mengatakan timnya secara berkala memanaskan mobil-mobil mewah itu sekali seminggu. Bila ada dana lebih, mereka mengganti aki mobil yang soak. "Maklum, dana perawatan dan pemeliharaan kami hanya 1,8 juta per bulan untuk semua barang, kecuali barang titipan KPK. Jadi harus dipas-pasin," tutur Erwan.

Dengan dana anggaran 21,6 juta per tahun, Erwan harus membagi biaya perawatan mobil-mobil mewah itu dengan perawatan barang titipan lain. Perawatan dilakukan agar nilai barang yang dititipkan di Rupbasan tidak jatuh saat dilelang nanti. "Kalau mau perawatan yang baik, kira-kira kebutuhan kami Rp 10 juta per bulan," ucap Erwan.

Perawatan terhadap benda titipan KPK berbeda. Ketika barang titipan lain menggunakan anggaran Rupbasan untuk biaya perawatan dan pemeliharaan, benda titipan KPK mendapatkan anggaran sendiri dari lembaga antirasuah itu minimal untuk mengisi bensin bila tangki sudah habis. Bila bensin mobil mewah titipan KPK habis, tim Rupbasan langsung memberitahukannya. "Sehari atau dua hari kemudian, tim KPK datang dan membawa mobil-mobil itu ke pompa bensin terdekat untuk diisi bensinnya," kata Erwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erwan mengaku takut bila mobil-mobil mewah itu harus dibawa ke pompa bensin untuk diisi tangkinya. Ia mengeluh mengapa petugas Pertamina tidak membolehkan Rupbasan, yang juga bagian dari pemerintah, mengisi bahan bakar melalui jerigen atau drum. "Saya takut kalau mobil-mobil mewah itu terserempet atau tergores di pinggir jalan. Kan nanti saya jadi kena masalah," ujarnya.

Jangankan di jalan raya yang banyak kendaraan, dari pantauan Tempo, mengeluarkan dari gudang di Rupbasan Jakarta Utara saja sangat sulit. Maklum, mobil-mobil mewah ini tertata nyaris berhimpitan. Satu mobil dengan mobil lainnya ada yang hanya berjarak sekitar 40 sentimeter. Karena itu, terkadang, orang sedikit kesulitan membuka salah satu pintu mobil itu. Menggapai pintu mobil pun petugas harus melewati motor-motor yang dititipkan instansi pemerintah itu. Penataan yang rapi sangat dibutuhkan di kawasan seluas 1.185 meter persegi itu. "Kami sudah kehabisan lahan lagi karena isi di Rupbasan kami sudah terlalu penuh," ucap Erwan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dahlan Pasaribu mengatakan masalah lahan yang terbatas menjadi tantangan bagi Rupbasan di kawasan Jakarta. tanah yang mahal membuatnya susah mendapatkan lahan kosong.

Bila Rupbasan Jakarta Utara kesulitan menempatkan 20 mobil, Dahlan mengatakan Rupbasan Jakarta Selatan kesulitan menempatkan 50-an mobil. Kebanyakan mobil itu merupakan titipan KPK. "Karena di Rupbasan Jakarta Selatan sudah penuh, akhirnya kami pun titip beberapa barang Rupbasan di gedung Imigrasi, di kawasan Kuningan," kata Dahlan.

Menurut Dahlan, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah berharap proses peradilan kasus hukum yang menyertai barang sitaan segera selesai dan berkekuatan hukum tetap sehingga mobil-mobil itu bisa segera dilelang. "Kalau terlalu lama dititipkan di Rupbasan, kan nilai mobil-mobil itu (nilai jualnya) akan semakin menurun," tutur Dahlan.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

2 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi di BPPD

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

3 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

4 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.