TEMPO.CO, Tangerang - Seribu lebih personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menjaga pelayangan surat peringatan (SP) kedua penggusuran dan penertiban lokalisasi dan perkampungan nelayan Dadap, Kosambi, Selasa, 10 Mei 2016.
"Jumlah personel yang dikerahkan hari ini jauh lebih banyak dari SP 1 lalu," ujar Kepala Kepolisian Sektor Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto.
Menurut Supriyanto, peningkatan jumlah personel hari ini melihat situasi dan kondisi di lapangan. "Kami diminta Bupati Tangerang untuk menjaga jalannya pelayangan SP 2 hari ini," katanya.
Pelayangan SP 2 berbeda dengan SP 1. Jika SP 1 pada 29 April lalu diberikan secara simbolis pada perwakilan warga Dadap, tapi untuk SP2 ini petugas akan menerobos masuk perkampungan.
"Kami akan langsung masuk perkampungan untuk mengawal petugas menempel SP 2 di rumah penduduk," kata Supriyanto.
Saat ini, kata dia, ratusan warga Dadap telah bersiaga menghadang petugas. Mereka berbaris di jembatan Dadap dan memblokir jalan masuk kampung.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pada hari ini, 10 Mei, melayangkan surat peringatan kedua penggusuran lokalisasi dan perkampungan nelayan di Dadap, Kosambi. Namun, pemberian surat SP 2 ini kembali mendapatkan perlawanan dari warga Kampung Baru, Dadap, yang merupakan nelayan tradisional.
JONIANSYAH HARDJONO