TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyatakan siap menghadapi gugatan warga Luar Batang akibat penggusuran yang akan dilakukan di kawasan tersebut. "Justru saya ngarep mereka gugat. Kalau mereka gugat, saya akan gugat mereka balik. Bagus ini," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Ahok, urusan Luar Batang mirip dengan yang terjadi di Kampung Pulo. “Kalau menggugat, juga lucu. Mereka mengaku orang Kampung Akuarium Luar Batang. Nah, sekarang apakah benar dia orang Luar Batang, atau cuma diterusin aja nama Luar Batang," kata Ahok.
Ahok mengatakan, Kampung Akuarium awalnya berdiri sekitar 1960-an. Setelah itu, pada 1980-an, diperkirakan warga baru bermukim di wilayah Luar Batang. "Saya punya bukti, saya sudah kerja sama dengan arkeolog, dan kami mau melakukan restorasi," ujar dia.
Ahok mengklaim para arkeolog berhasil menemukan benteng yang telah lama terkubur di kawasan Luar Batang. Rencananya, pemerintah akan menggali menggunakan sistem pompa untuk mengungkap benteng tersebut. Namun, kata Ahok, saat ini benteng itu tertumpuk bangunan.
"Nah, bagaimana kamu mengklaim nenek moyangmu di situ? Saya tanya, kalau zaman Belanda ada gudang VOC. Dia kasih enggak kamu bikin rumah di atas gudangnya? Logika aja," kata Ahok.
Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan penggusuran tahap pertama di Luar Batang pada 11 April 2016. Warga Luar Batang yang digusur direlokasi ke beberapa rumah susun, salah satunya Rusun Rawa Bebek dan Marunda. Namun ada juga yang memilih bertahan dan tinggal di atas perahu di Luar Batang.
Ahok mengatakan penggusuran tahap kedua akan dilakukan. Namun dia belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya. Ahok mengatakan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dijadikan ruang terbuka publik.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI | LARISSA HUDA