TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sembilan jam menunggu tanpa hasil menerobos perkampungan nelayan Dadap Baru, Kosambi, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menggunakan dua unit water cannon.
"Yang datang baru dua unit water cannon dari Polres Metro Tangerang," ujar Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto di lokasi, Selasa, 10 Mei 2016
Dua water cannon akan digunakan petugas untuk menghalau kerumunan warga yang sejak pagi menghadang petugas dengan memblokade jalan menuju perkampungan nelayan dan lokalisasi Dadap.
Polisi dan warga Dadap saling berhadapan sejak pagi hingga sore ini. Barisan warga menghadang petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang akan melayangkan surat peringatan (SP) kedua penggusuran Dadap. Mereka menolak penggusuran.
Situasi sempat mencekam ketika warga yang bersenjatakan golok, samurai, parang, bambu runcing, dan bom molotov dua kali menyerang aparat. Dua anggota polisi terluka dan tiga kendaraan rusak.
Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga provokator dalam aksi ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan berkukuh tetap akan menyampaikan SP 2 ke warga hari ini. "SP 2 kami tempel ke rumah warga dan kafe-kafe yang akan digusur," katanya.
SP 2, kata Yusuf, berlaku hingga lima hari ke depan. Selanjutnya akan dilayangkan SP 3 yang berlaku tiga hari kemudian. Adapun pada 23 Mei mendatang eksekusi penggusuran akan dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa, 10 Mei 2016, melayangkan Surat Peringatan kedua penggusuran lokalisasi dan perkampungan nelayan di Dadap, Kosambi. Namun pemberian surat SP 2 ini kembali mendapatkan perlawanan dari warga Kampung Dadap Baru yang merupakan nelayan tradisional.
JONIANSYAH HARDJONO