TEMPO.CO, Jakarta - Lima warga Kampung Nelayan Dadap Baru, Kosambi, Kabupaten Tangerang mendatangi sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Nasional, Jakarta Pusat, 11 Mei 2016. Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat. Warga Kampung Dadap kemarin berunjuk rasa dan menutup jalan, mereka menolak penggusuran.
Asmawi, salah satu warga yang datang, ujung kening kirinya terluka. Pria 38 tahun ini pun mengadukan kejadian yang dialaminya kepada Komnas HAM. Menurut Asmawi, saat berunjuk rasa itu, ia berada di barisan depan.
Polisi yang menghadapi warga menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. "Ketika itu saya panik, susah napas. Pas jongkok, saya terkena tidak tahu apa, tapi seolah-olah bukan dari atas," kata Asmawi kepada ketua Komnas HAM, Imdadun.
Tokoh masyarakat perwakilan pemuda Dadap, Waisul Kurni mengatakan saat suasana sudah tenang, mereka menyusuri lokasi bentrok itu. "Kami menemukan sebuah proyektil peluru dan satu selongsong peluru. Tidak mungkin milik masyarakat," kata dia sambil memperlihatkan benda itu.
Ia juga menyampaikan bahwa ada dua warga yang terkena peluru di bagian kaki. "Ada juga korban pemukulan dan salah tangkap."
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat pemberitahuan kedua penggusuran lokalisasi dan perkampungan nelayan di Dadap, Selasa, 10 Mei 2016. Namun warga menolak penggusuran itu.
REZKI ALVIONITASARI