Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Ahok Sangkal Podomoro Biayai Penggusuran Kalijodo  

Menurut Ahok, tak ada hubungan penggusuran Kalijodo dengan reklamasi.

11 Mei 2016 | 18.40 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama duduk diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016.  Ahok akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi.
Perbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama duduk diruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Ahok akan memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah tentang Reklamasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah kabar bahwa penertiban lokasi prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara dibiayai PT Agung Podomoro Land.

Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja mengaku kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ia menggelontorkan Rp 6 miliar untuk biaya itu dan akan dibarter dengan pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

BACA: Podomoro Klaim Biaya Pembebasan Kalijodo Barter dengan Reklamasi

Ariesman menjadi tersangka penyuap Mohamad Sanusi, anggota Partai Gerindra, agar DPRD menurunkan kontribusi tambahan pengembang reklamasi kepada pemerintah dari 15 menjadi 5 persen. Dalam salah satu pemeriksaan, Ariesman mengaku kontribusi tambahan akan dipotong jika ikut membangun proyek-proyek pemerintah Jakarta atas permintaan Ahok, seperti diberitakan Koran Tempo edisi 11 Mei 2016.

Menurut Ahok, tak ada bantuan Podomoro dalam penertiban itu. Dalam pemeriksaan selama sembilan jam kemarin di KPK pun, kata Ahok, ia hanya ditanya seputar suap reklamasi itu untuk tiga tersangka. “Enggak ada soal itu,” katanya pada Rabu, 11 Mei 2016.

BACA: Ini Dia Wajah Baru Kalijodo Setelah Digusur

Ahok enggan berkomentar banyak perihal kabar tentang dana Rp 6 miliar yang diberikan PT Agung Podomoro Land untuk penertiban Kalijodo. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan penggusuran Kalijodo dengan proyek reklamasi karena dasar hukum kontribusi tambahan pengembang tak jadi disahkan DPRD setelah Sanusi ditangkap KPK.

Bantahan Ahok didukung pernyataan petinggi Agung Podomoro Land yang lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya, kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, Selasa, 10 Mei 2016.

Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu sumber anggaran pasukannya ketika menggusur Kalijodo pada akhir Februari lalu. Pengerahan 2.500 personel itu, kata Yani, memakai anggaran lembaganya. “Buat membeli nasi bungkus saja,” katanya, tanpa menyebutkan nominal dan alokasi anggaran.

DANANG FIRMANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagja Hidayat

Bagja Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Alumni IPB University dan Binus Business School. Mendapat penghargaan Jakarta Jurnalis Award dan Mochtar Lubis Award untuk beberapa liputan investigasi. Bukunya yang terbit pada 2014: #kelaSelasa: Jurnalisme, Media, dan Teknik Menulis Berita. Sejak 2023 menjabat wakil pemimpin redaksi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus