TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya sedang mengaudit keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Termasuk di dalamnya adalah audit pengeluaran kunjungan kerja para anggota Dewan.
Harry mengaku belum mengetahui pasti potensi kerugian kunjungan kerja DPR. "Belum selesai," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 12 Mei 2016. Menurut dia, rencananya hasil audit baru disampaikan kepada DPR sekitar Juni mendatang.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang meminta anggotanya membuat laporan kunjungan saat masa reses. Surat itu diteken Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto.
Penyebab munculnya surat pemberitahuan lantaran ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR tentang keraguan terhadap kunjungan kerja para anggota DPR. Kejanggalan kunjungan kerja itu mengakibatkan potensi kerugian negara Rp 945 miliar.
Politikus PDI Perjaungan, Hendrawan Supratikno, menuturkan surat pemberitahuan tersebut hanya arahan pimpinan fraksi agar anggota memperbaiki kualitas laporan kegiatan selama reses dan kunjungan ke daerah pemilihan perorangan.
Hendrawan memilih untuk membiarkan BPK menyelesaikan audit pemeriksaannya. "Melihat besaran angka kerugiannya, tidak masuk akal, karena anggaran DPR 2015 hanya 3,9 triliun," ujarnya lewat pesan pendek.
Ia mengklaim belum mengecek surat laporan dari Sekretariat Jenderal DPR. Sebabnya, anggota DPR masih dalam masa reses. "Tapi kalau Mas Bambang Wuryanto menulis surat demikian, suratnya pasti sudah dibaca beliau," tuturnya.
Senada dengan Hendrawan, politikus Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay, mengatakan ia belum mengetahui dugaan kejanggalan kunjungan anggota Dewan itu. "Kunjungan fiktif yang mana? Anggota Dewan yang mana?" ujarnya.
Ketua Komisi Perempuan ini menambahkan, tidak ada kunjungan fiktif yang dilakukan Komisi-nya. Kunjungan kerja terakhir Komisi-nya diikuti semua anggota. "Ada fotonya, absennya bisa dicek," ujar Saleh. "Insya Allah di Komisi VIII tak ada (yang fiktif)."
Politikus Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate menambahkan, dia akan mengecek laporan BPK tersebut. Namun, Johnny mengaku ia belum menerima surat yang sama dari Sekretariat Jenderal DPR. "Saat ini kami sedang masa reses, nanti akan dicek," ujarnya.
AHMAD FAIZ