TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto meminta kepada Kapolres Metro Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengkaji kembali pemberian surat peringatan (SP) 2 Kampung Dadap pada Selasa lalu.
Melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Moechgiyarto mengatakan kepada Bupati dan Kapolres Tangerang untuk mengevaluasi kericuhan kemarin. "Agar Bupati Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang Kota mengevaluasi penertiban tersebut sehingga ke depan tidak terjadi bentrok lagi," kata Awi melalui pesan pendeknya kepada Tempo, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2016.
Awi mengatakan Kapolda meminta agar sosialisasi dilakukan dengan baik agar pemberian SP tidak berlangsung ricuh. Kapolda meminta agar maksud dari sosialisasi harus dilakukan maksimal agar warga paham mengenai maksud dari penataan Kampung Dadap.
Pada 26 April 2016, Bupati Tangerang mengeluarkan SP 1 dengan Nomor 301/1081-SPPP yang ditujukan kepada pemilik bangunan tempat usaha dan tempat hiburan Kampung Baru Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pada 14 Maret 2016, terjadi proses sosialisasi mengenai hal ini kembali dilakukan.
Pada 10 Mei, sosialisasi kembali dilakukan tapi mendapat perlawanan dari warga. Beberapa warga membawa bambu runcing. Aksi ini mendapat perlawanan pula dari pihak kepolisian yang sempat menyemprotkan gas air mata. Setelah melalui penolakan pada malamnya, pukul 23.00 WIB, SP kembali ditempel di kantor kelurahan.
Namun, menurut Awi, dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan mengenai pengamanan pemberian SP III. Sebaliknya Kapolda justru mengimbau agar Bupati Tangerang untuk mengendalikan kegiatannya saat ini. "Pada inti pembicaraan pada rapat koordinasi pada intinya Kapolda menyampaikan untuk cooling down dulu," ujar Awi.
Awi juga menyebutkan bahwa polda akan mendukung kegiatan pemerintah daerah. "Selaku pimpinan Polda Metro Jaya sangat dukung kebijakan pemda karena memang ini sesuai dengan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo dan kebijakan Kapolri, kalau kepolisian akan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilakukan pemda," ucap Awi.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI