TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan bahwa biaya penertiban kompleks prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara bukan berasal dari PT Agung Podomoro Land, sebagaimana diklaim direktur utamanya, Ariesman Widjaja.
Menurut Ahok, tidak benar jika Podomoro mengucurkan Rp 6 miliar untuk penertiban rumah liar dan wisma pelacuran itu pada awal Februari lalu. Andil Podomoro di Kalijodo, kata Ahok, sebatas menyumbang dengan membangun jalan inspeksi. “Kalau dia keluarkan uang untuk membangun jalan inspeksi, itu benar,” katanya di Jakarta Timur, Kamis, 12 Mei 2016.
BACA: Podomoro Klaim Danai Penggusuran Kalijodo Barter Reklamasi
Menurut Ahok, hitungan untuk pembangunan jalan inspeksi didasari tim appraisal. Sebagai contoh, jika Agung Podomoro Land mengklaim pengerjaan menghabiskan dana Rp 200 miliar, padahal faktanya kurang dari jumlah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya akan membukukan biaya sesuai dengan penilaian tim independen tersebut.
Ahok menegaskan, untuk membangun Kalijodo, hanya Sinar Mas Land yang mengucurkan uang sebagai dana tanggung jawab sosial perusahan. Ia memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun 4 hektare lahan untuk taman ramah anak ini Rp 50 miliar.
Pemerintah, kata Ahok, telah menyepakati syarat-syarat yang diminta Sinar Mas, seperti papan nama di taman itu, juga lampu-lampu yang menunjukkan lambang perusahaan tersebut. “Supaya orang dari bandara ketika masuk Jakarta akan lihat tulisan itu,” tuturnya.
BACA: Dari Mana Kontribusi Tambahan 15 Persen? Ini Rumusnya
Ariesman mengklaim bahwa biaya penertiban Kalijodo berasal dari perusahaannya. Proyek Kalijodo merupakan satu dari 13 proyek yang diminta pemerintah dibiayai Agung Podomoro. Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ariesman mengaku mendapat memo dari Ahok untuk proyek tersebut. Anggaran yang dikeluarkan Podomoro akan dipotong ketika mereka memberikan kontribusi tambahan dari pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Ini melanggar karena aturan soal kontribusi batal disahkan DPRD Jakarta. Ariesman ditangkap KPK ketika sedang menyuap Mohamad Sanusi dari Gerindra untuk menurunkan kontribusi dari 15 menjadi 5 persen. Ariesman kini menjadi tersangka bersama Sanusi. Pengakuan Ariesman disangkal direkturnya sendiri, Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, yang mengatakan mereka tak ikut andil dalam penertiban itu.
Alvin hanya mengakui membangun rumah susun Daan Mogot sebagai kompensasi membangun apartemen yang diwajibkan pemerintah. Menurut Ariesman, pembangunan rusun Daan Mogot merupakan proyek barter dengan reklamasi.
DANANG FIRMANTO