TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan keterlibatan aparat TNI, kepolisian, dan Satpol PP dalam setiap penggusuran hanya bersifat pendampingan dan bukan permintaan Pemerintah Provinsi DKI.
Ahok berkaca pada pengalaman Pemprov DKI saat menggusur Kampung Pulo dan Monas serta penertiban Makam Mbah Priok yang hanya melibatkan Satpol PP. Selain ada petugas Pemprov yang dibantai, banyak anggota Satpol PP yang terpaksa ditahan di kantor polisi karena adanya laporan dari masyarakat. "Nah, kalau ada bantuan polisi, polisi kan menjadi saksi. Nah, kalau ada TNI, kan, tergantung polisi," ucap Ahok di Balai Kota pada Jumat malam, 13 Mei 2016.
Ahok menampik pendapat yang menyebut tujuan polisi datang untuk mengamankan sebagai bentuk menakut-nakuti masyarakat. Misalnya saat terjadi demo. Meski para pendemo saat meminta izin kepolisian berjanji tidak berperilaku anarkistis, polisi tetap turun memberi pendampingan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekitar.
"Ada demo Hari Buruh, kenapa TNI dan polisi harus turun? Enggak perlu dong. Kan, dia (pendemo) bilang damai, tidak anarkistis. Kenapa polisi perlu repot-repot harus turun sampai belasan ribu?" ujarnya sambil tersenyum.
Ahok juga bertanya balik kepada warga korban penggusuran yang merasa takut dengan polisi. Menurut Ahok, ia sudah berbaik hati tidak menakut-nakuti warga dengan meminta polisi menggugat mereka karena telah mereklamasi sungai.
"Kalau kamu enggak macam-macam, kenapa takut? Saya bukan menggusur Anda lho, tapi mindahin Anda ke tempat yang layak. Jadi jangan dibolakbalikkan ini," tutur Ahok.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI