TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyanggupi membenahi wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi yang mengakibatkan 10 ribu warga di perbatasan di perumahan Villa Nusa Indah II, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menuntut pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi.
“Kalau perlu, kita ambil alih (pembenahan wilayah) perbatasannya,” ucapnya di Bandung, Jumat, 20 Mei 2016.
Deddy berujar, menuntut mutasi wilayah bakal memakan waktu lama. “Administrasinya lama banget, ke Kemendagri segala macam. Apa sih persoalannya? Kalau persoalan jalan, orang Ciletuh (Sukabumi) kami kucurin beberapa ratus miliar. Apalagi itu di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Menurut Deddy, daerah perbatasan itu memang sudah lama diperhatikannya tidak di urus Pemerintah Kabupaten Bogor. “Kalau gue lihat, itu jalanan dari zaman Pak Rahmat Yasin enggak di urus itu jalannya, karena enggak pernah menang dia di situ,” tuturnya.
Deddy mengatakan jalan di perbatasan itu diakuinya timpang. “Yang di Bekasi bagus, yang di Bojongkulur hancur. Paling berapa duit. Masak, enggak ada terus anggarannya tiap tahun di Bogor?” ucapnya.
Deddy mengaku belum tahu alasan warga Villa Nusa Indah II minta pindah wilayah administrasi. Jika persoalannya banjir akibat tanggul jebol, dia akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum membenahi. Jika masalahnya jalan, Pemprov Jawa Barat bakal membantu memperbaiki. “Kalau memang Kabupaten Bogor enggak ada duitnya, minta bantuan keuangan. Kami tinggal kasih dia, beres, daripada ribut,” ujarnya. Soal masalah itu, warga perumahan tersebut diminta berdialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, ribuan warga Villa Nusa Indah II menuntut pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi. "Setiap musim hujan, kami kebanjiran. Tapi Pemerintah Kabupaten Bogor tidak peduli," tutur koordinator warga Villa Nusa Indah II, Trihernantyo, kepada Tempo, Selasa, 18 Mei 2016.
Untuk menunjukkan keseriusannya, menurut dia, panitia akan mendeklarasikan perpindahannya enam rukun warga Villa Nusa Indah II dengan jumlah penduduk 10 ribu jiwa menjadi warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Ahad, 22 Mei mendatang. "Dideklarasikan dalam acara car-free day yang biasa digelar warga perumahan," katanya.
Dalam apel akbar itu, warga akan mengundang Kepala Desa Bojongkulur. "Warga akan memberikan tanda tangan petisi tuntutan pindah ke Kota Bekasi kepada Kades," ucapnya.
Villa Nusa Indah II diapit Kali Cikeas dan Kali Cileungsi yang menyatu menjadi Kali Bekasi. Meski ada di wilayah Bogor, wilayah perumahan itu menempel dengan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. "Sehingga hampir semua aspek infrastruktur dan sosial difasilitasi Kota Bekasi," ujarnya.
Trihernantyo mencontohkan, saat banjir bandang awal April lalu yang menyebabkan ribuan rumah warga Villa Nusa Indah II terendam sampai 3 meter, bantuan datang dari warga Kota Bekasi pada hari itu juga. "Sedangkan bantuan dari Kabupaten Bogor baru datang seusai 12 hari dari kejadian," tuturnya.
Infrastruktur jalan di wilayah mereka juga tidak diperhatikan, sehingga akses menuju perumahan dan Desa Bojongkulur rusak parah. Mereka bahkan merasa terisolasi di Kabupaten Bogor. "Kami terpaksa bergotong-royong sendiri memperbaiki jalan," katanya.
AHMAD FIKRI