TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis dan pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya, mengatakan negara Indonesia mengakui berbagai hak kepemilikan tanah seseorang, mulai hak girik hingga hak milik. "Tidak berarti hanya hak milik yang diakui. Semua diakui dengan nilai yang berbeda," ucap Marco di Institut Francais Indonesia, Jumat, 20 Mei 2016.
Hal tersebut ia lontarkan untuk mengkritik gaya pemerintah yang ingin membangun kota tapi melupakan hak warga yang telah lama tinggal di suatu tempat. Menurut dia, saat warga menempati suatu lahan dalam waktu yang lama, dia mempunyai hak menerima ganti rugi yang setimpal, terlebih jika warga tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
"Bahkan tanah negara yang ditempati orang-orang yang tidak memiliki hak apa pun, tidak pernah bayar pajak, dan sebagainya kalau mau digusur harus meminta izin kepada pengadilan untuk membuktikan bahwa pemerintah membutuhkan tanah tersebut," ucap Marco.
Menurut Marco, penggusuran yang dilakukan benar-benar menyalahi prosedur. Artinya, penggusuran dilakukan dengan cara memukul rata, padahal setiap warga memiliki hal yang berbeda-beda. Selain itu, Marco menilai segala bentuk penggusuran merupakan upaya memiskinkan warga, meskipun muncul iming-iming warga dipindahkan ke tempat yang lebih baik.
"Kata-kata lebih baik itu kan tidak jelas. Bukan bangunannya yang lebih bagus, melainkan lokasi, mata pencaharian, atau sesuai tidak dengan kebutuhan. Itu harus dipertimbangkan," tutur Marco.
Marco menilai setiap bangunan yang didirikan warga merupakan tabungan seumur hidup yang dibangun dengan jerih payah, meskipun bangunan tersebut kumuh dan reot. Menurut dia, menghancurkan kampung begitu saja sama dengan menghancurkan aset individu dan aset sosial yang pernah terbentuk.
"Rumah yang digusur itu adalah tabungan seumur hidup lho. Meskipun jelek, mereka membangunnya dengan uang sendiri. Orang berdagang di situ, memiliki hubungan sosial di situ. Alternatifnya, kalau itu dibilang kumuh, ya seharusnya diperbaiki toh," tutur Marco.
LARISSA HUDA
Baca juga:
Heboh Konstribusi Reklamasi: Inilah 3 Skenario Nasib Ahok
Geger Reklamasi Pantai: Beredar, Video Ahok Damprat Wartawan