TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemberian status pahlawan bagi Presiden RI kedua Soeharto dan Presiden RI ketiga Abdurrahman Wahid masih menunggu keputusan Dewan Gelar. Nama keduanya sudah masuk ke Dewan Gelar, tapi keputusan atas gelar itu masih diendapkan sampai waktu yang dianggap tepat.
"Tahap sekarang sudah di Dewan Gelar,” kata Khofifah saat ditemui Tempo pada Jumat malam, 20 Mei 2016. “Dewan Gelar memberikan catatan seperti tahun lalu untuk diendapkan sampai menunggu saat yang tepat."
Khofifah mengatakan Kementerian Sosial akan terus mengkomunikasikan kembali mengenai usul pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto maupun Abdurrahman Wahid. Komunikasi dilakukan dengan para pengambil keputusan di Dewan Gelar.
"Ada putusan yang pending,” ujar Khofifah. “Saya akan tanyakan, menyurat kembali kepada Dewan Gelar. Salah satu Dewan Gelar adalah dari Menhan (Menteri Pertahanan)."
Ia tak merinci lagi siapa saja yang masuk dalam Dewan Gelar. Khofifah enggan pula mengomentari pro-kontra pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden RI era Orde Baru dan Presiden RI pertama era Reformasi itu.
Khofifah mengatakan, pemberian gelar pahlawan nasional sepenuhnya wewenang Dewan Gelar. "Untuk pro-kontra, itu wilayahnya Dewan Gelar," tutur Khofifah.
Upaya menyematkan status pahlawan nasional bagi Soeharto maupun Gus Dur pernah bergulir beberapa tahun lalu. Upaya pemberian gelar itu memunculkan pro-kontra. Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar belakangan kembali menggulirkan rekomendasi politik tentang upaya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menganggap penghormatan terhadap Soeharto tak kurang meski tidak bergelar pahlawan nasional. (Baca: Ramadhan Pohan: Penghormatan kepada Soeharto Tak Kurang)
NIKOLAUS HARBOWO | PRU