TEMPO.CO, Tajikistan - Warga Tajikistan menggelar referendum untuk memutuskan apakah partai politik berbasis Islam diterima atau tidak. Penduduk negara pecahan Uni Soviet ini mayoritas beragama Islam.
Selain menentukan boleh-tidaknya partai berbasis Islam, referendum yang digelar pada Minggu, 22 Mei 2016, itu bertujuan menghapus pembatasan masa jabatan presiden dan menurunkan batas usia presiden dari 35 tahun menjadi 30 tahun.
Referendum ini diduga kuat dilakukan untuk menguatkan sekaligus melanggengkan kekuasaan Presiden Emomali Rakhmon.
Emomali Rakhmon sudah memerintah Tajikistan, yang berlokasi di Asia Tengah, sejak 1992. Ia melewati perang sipil yang berakhir dengan kesepakatan dengan oposisi Islam. Sedangkan gerakan untuk melarang oposisi, Partai Kebangkitan Islam, dilakukan sejak tahun lalu.
Referendum untuk menurunkan batas usia presiden, seperti dikupti dari BBC, bertujuan agar anak Rakhmon, Rustam, yang kini berusia 29 tahun, dapat melanjutkan kekuasaan ayahnya dengan ikut kampanye presiden pada 2020.
Referendum diperkirakan akan merebut tiga poin dari pemerintahan Rakhmon. Tiga poin tujuan referendum bahkan telah terkandung dalam undang-undang parlemen perubahan pada konstitusi.
Satu-satunya pertanyaan dalam formulir pemungutan suara adalah, "Apakah Anda mendukung perubahan dan tambahan pada konstitusi negara ini?"
Tajikistan adalah salah satu negara termiskin di Asia Tengah dan sangat bergantung pada Rusia. Separuh pendapatan domestik bruto negara tersebut berasal dari pengiriman uang dari warga negaranya yang bekerja di luar negeri, kebanyakan di Rusia. Sejak kesepakatan pembagian kekuasaan yang mengakhiri perang sipil berdarah pada 1997, kelompok Islam semakin terdorong keluar dari pemerintahan.
Kekhawatiran kini tumbuh bahwa konflik Afganistan bisa meluas melewati perbatasan Tajikistan.
INGE KLARA | BBC