Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Teken Perpu Kebiri

Editor

Pruwanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk stiker Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) yang terpasang di jendela Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 25 Mei 2016. Petugas sensus didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin melakukan sensus ekonomi kepada Joko Widodo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk stiker Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) yang terpasang di jendela Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 25 Mei 2016. Petugas sensus didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin melakukan sensus ekonomi kepada Joko Widodo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman kebiri pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Presiden Joko Widodo mengatakan terbitnya Perpu karena pemerintah memandang genting kekerasan seksual terhadap anak yang dianggap makin meningkat.

"Saya baru saja menandatangani Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016. Ia menuturkan pemerintah telah menetapkan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Pasalnya, kejahatan itu dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak.

Karena itu, dalam Perpu diatur mengenai pidana pemberatan, pidana tambahan, dan tindakan lain bagi pelaku. Presiden Jokowi menyatakan pemberatan pidana berupa tambahan pidana sepertiga dari ancaman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati pun masuk ke pemberatan pidana.

Sedangkan untuk tambahan pidana alternatif yang diatur ialah pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik. Presiden mengatakan penambahan pasal itu akan memberi ruang bagi hakim untuk memutuskan hukuman seberat-beratnya. "Agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku," ucap Jokowi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menginginkan Perpu yang akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat itu bisa segera disahkan. Ia berharap parlemen bisa seirama dengan pemerintah ihwal Perpu yang diterbitkan dan dapat dijadikan undang-undang.

(Baca: Perpu Kebiri, Zat Kimia Ini yang Dipakai untuk Pelaku)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menganggap hukuman pidana pemberat dan tambahan tidak diberikan secara sembarang. Hanya pelaku tertentu saja yang bisa terancam hukuman itu. Salah satunya ialah pelaku yang melakukan kejahatan berulang-ulang dan beramai-ramai. "Hakim akan melihat fakta-faktanya," ucap Yasonna.

Lebih lanjut, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menuturkan kejaksaan siap menjalankan Perpu bila sudah sah. Menurut dia, bila sudah diatur hukuman maksimal, jaksa akan berupaya mengikuti aturan tersebut. Dengan demikian, pelaku bisa berpikir berulang kali. "Kami akan pisahkan pelaku dewasa dan anak-anak. Tiap kasus spesifik," kata dia.

(Baca: Perpu Kebiri, Hukuman Kekerasan Seksual Tak Segalak Aturan)

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Dipanggil DPRD, Ahok: Dewan Ini Pengacara atau Penyalur Jasa  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

5 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

5 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

8 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

8 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

10 jam lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (keempat kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat pengungkapan kasus pencabulan pondok pesantren di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023. Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan oleh tersangka pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang dengan korban sebanyak 14 santriwati yang masih di bawah umur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024