TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari in, Senin, 30 Mei 2016. Sofyan mengatakan kedatangannya tersebut bertujuan berkoordinasi dan meminta pengawalan atas segala proyek yang sedang maupun akan dilaksanakan PLN, di antaranya pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt dan ribuan kontrak transmisi.
"Tujuannya satu, kami minta kawalan dan mengamankan kontrak-kontrak ini serta aspek hukumnya, aspek keuangannya. Nah, itu diizinkan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.
Sofyan menjelaskan permintaan pengawalan tersebut merupakan bentuk antisipasi dari adanya perilaku korupsi. "Bukannya ada indikasi korupsi. Cuma untuk tidak terjadi korupsi, baik tekanan atau dari dalam. Kami minta pengamanan dari beliau," katanya.
Sofyan mengatakan dalam teknis pengawalannya, KPK akan mengawal dari prosedur hingga mengontrol kekhawatiran adanya orang yang mau menekan dan mengintervensi PLN. "Nanti KPK yang akan mengawal dan akan mengajari kami juga," katanya.
Sofyan menjelaskan, tidak ada perjanjian khusus yang dilakukan pihak PLN dan KPK. Sofyan menegaskan bahwa kunjungannya adalah murni untuk berkoordinasi.
"Tidak ada perjanjian. Kami mohon mereka mengawasi, mengontrol, serta mengawal dan memberikan masukan. Kan ada pengaduan, misalkan A, B, C datang ke PLN. Biar enggak ada isu-isu yang negatif. Sekarang kan isu banyak yang macam-macam," ujarnya.
ABDUL AZIS