Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi: Illegal Fishing Kejahatan Transnasional  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bertemu dengan Kepala Badan Federasi Perikanan Rusia Ilya Shestakov di Sochi, Rusia, 18 Mei 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bertemu dengan Kepala Badan Federasi Perikanan Rusia Ilya Shestakov di Sochi, Rusia, 18 Mei 2016. TEMPO/Arif Zulkifli
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong pencurian ikan secara ilegal atau illegal fishing menjadi salah satu bentuk kejahatan transnasional atau transnational organized crime (TOC). Hal itu disampaikan Susi dalam pembukaan Sidang Ke-25 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada 23 Mei lalu.

Menurut Susi, illegal fishing merupakan ancaman bagi semua negara, terlebih yang memiliki wilayah laut. "Keadaan itu diperburuk oleh rendahnya komitmen nyata dari beberapa negara untuk memerangi kejahatan tersebut," kata Susi di kediamannya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juni 2016.

Kejahatan perikanan atau fisheries crime, ucap Susi, ditemukan dari kegiatan perikanan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated fishing). "Kerugian akibat IUU fishing ini luar biasa dengan kerugian ekonomi nasional mencapai US$ 20 miliar," ujarnya.

Selain itu, tutur Susi, jumlah nelayan menurun dalam periode 2003-2013, yakni dari 1,6 juta orang menjadi 800 ribu orang, akibat IUU fishing. "Sumber daya kelautan dan perikanan dunia juga menipis, mencapai 90,1 persen berdasarkan data Food and Agriculture Organization," katanya.

Dalam kejahatan perikanan, menurut Susi, banyak pihak yang juga terlibat dalam kejahatan transnasional lain, seperti pencucian uang, suap, penyelundupan narkoba, perdagangan orang, kejahatan perpajakan, dan penyelundupan satwa langka yang dilindungi. "Perlu kerja sama dari semua negara untuk memerangi TOC, termasuk cyber crime," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susi menambahkan, Sidang Ke-25 CCPCJ menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni penguatan kesadaran tentang pentingnya usaha pemberantasan transnational organized fisheries crime serta perluasan dukungan pemberantasan TOFC dari negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional.

Disepakati pula mengenai pemantapan rencana rancangan resolusi TOFC dalam Sidang Ke-26 CCPCJ pada 2017. "Untuk disahkan dalam United Nations General Assembly agar kejahatan perikanan dikategorikan sama seperti terorisme, human trafficking, dan kejahatan transnasional lain," ujar Susi.

Selain itu, Susi akan mengamandemen Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan memasukkan prinsip-prinsip sustainable and responsible fisheries management, good governance, dan TOC. "Untuk lebih menertibkan kejahatan-kejahatan perikanan yang ada. Saya juga akan menerbitkan Surat Keputusan Tim Perubahan UU Perikanan sesegera mungkin," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

15 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

22 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

51 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

51 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

56 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

56 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

56 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

8 Maret 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

7 Maret 2024

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.