Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diganti Sepihak, Ketua Komisi Informasi Dikudeta Anak Buah?

image-gnews
Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, John Fresly dan Abdulhamid Dipopramono di kantor KIP, Jakarta, 7 Juni 2016. TEMPO/Akmal
Anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat, John Fresly dan Abdulhamid Dipopramono di kantor KIP, Jakarta, 7 Juni 2016. TEMPO/Akmal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono, mengaku sudah sejak tahun lalu berniat berhenti dari jabatannya. Namun, kata dia, saat itu belum ada yang berani menggantikan dirinya. "Kalau sekarang ada yang berani, ya, silakan, memang saya mau istirahat," ujar dia di kantor Komisi Informasi, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Sebelumnya Jumat, 3 Juni 2016, komisioner Komisi Informasi John Fresly, Dyah Aryani, Evy Trisulo, dan Yhannu Setyawan menggelar rapat pleno. Pleno dihadiri empat dari tujuh anggota komisioner. Rapat memutuskan bahwa ketua Komisi Informasi 2013-2017 Jilid II adalah John Fresly dan Evy Trisulo sebagai wakilnya.

Abdulhamid mengaku saat itu dia tidak mengikuti pleno karena mendadak mendapat undangan pembentukan Komisi Informasi Bali. Hingga saat pleno berlangsung dia sedang berada di Bali. Sejak Selasa 31 Mei 2016, dia mengaku berada di Kalimantan Timur melantik Komisi Informasi di sana.

Kamis siang dia masih menghadiri pembentukan Komisi Informasi Sulawesi Tenggara. "Saya mau pulang, tapi pelantikan Bali itu mendadak," ujar dia. Awalnya dia  merencanakan Jumat pagi sudah ke Jakarta, tapi urung karena ada undangan ke Bali. Dia mengataku tak menginformasikan perubahan acara itu ke rapat pleno yang berlangsung.

"Bagi saya hasilnya enggak masalah. Apapun itu termasuk ganti jabatan, enggak masalah. Kalau sudah kuorum silakan," ucap Hamid. Menurut Hamid, meski dia tidak mengikuti pleno namun merasa tidak dikudeta anak buahnya sendiri. Istilah kudeta, kata dia, diembuskan pihak tertentu untuk memolitisir keadaan. "Kudeta itu kalau saya enggak rela. (Ini) saya kan enggak apa-apa," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan hal yang harus dibedakan ada dua. Pertama, secara prosedural, dia menilai rapat pleno ada kesalahan. Namun, secara substansi tidak dapat dikatakan kudeta. Sebabnya, apapun keputusan rapat akan dia terima. "Kalau saya tidak mempersoalkan karena suaranya sudah empat (anggota). Jadi walau sesuai prosedur hasilnya juga akan tetap sama," ujar dia.

Hamid berujar secepatnya dia akan memberikan keterangan pers. Tapi, menurut dia, keterangan pers yang disampaikan tidak ada hubungannya dengan penggantian ketua. "Sekarang ada pengurus baru, tapi pelanggaran-pelanggaran etik dan aduan-aduan masyarakat harus tetap diproses," ujar dia.

Hamid mengatakan, pihaknya telah menyiapkan data mengenai pelaporan atas kinerja Komisi Informasi oleh anggota komisioner selama dia menjabat. Hal tersebut dia anggap sebagai catatan yang akan diserahkan pada serah terima jabatan pada Jumat, 10 Juni 2016.

AKMAL IHSAN | BC

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

53 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

22 Februari 2024

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres


Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

Pasca-munculnya dugaan maladministrasi yang dilakukan menteri pertahanan Prabowo, laporan terhadap Ombudsman pun muncul. Ini profil Ombudsman.


KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.


Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.


Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

9 Januari 2024

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Peretasan atau serangan siber yang menyasar lembaga negara atau pemerintahan memang kerap terjadi.


Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM, Didy Wurjanto Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP (14/12).
BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.