Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Pendidikan: Guru Cubit Siswa Tak Perlu Lapor Polisi

Editor

Zed abidien

image-gnews
Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti peringatan Hari Film Nasional (HFN) di SMK Negeri 57 Jakarta, 29 Maret 2016.  TEMPO/Nurdiansah
Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti peringatan Hari Film Nasional (HFN) di SMK Negeri 57 Jakarta, 29 Maret 2016. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengomentari tindakan orang tua siswa yang dicubit guru melapor polisi. Dia mengatakan sebenarnya orang tua dapat melaporkan tindakan guru kepada kepala sekolah atau dinas pendidikan. "Siswa tak perlu menuntut secara hukum," ujar Anies di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.

Sebabnya, kata Anies, hal tersebut masih dalam ranah masalah pendidikan. Karena itu, menurut Anies, kejadian pencubitan masih bisa diselesaikan dengan mekanisme pendidikan. "Ini masih bagian dari proses belajar," ucap Anies.

Menurut dia, bukan hanya guru yang dilaporkan ke polisi, tapi juga ada guru yang melaporkan murid ke polisi. Di Sleman, Anies bercerita, ada guru yang melaporkan siswanya karena membuat graffiti atau coret-coretan di dinding. "Tidak perlu dua-duanya terjadi. Ini tidak sehat," tuturnya.

Semestinya persoalan seperti itu cukup dilaporkan ke institusi pendidikan. Dia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membuat semacam buku referensi untuk menghadapi anak dengan berbagai karakter. "Untuk guru, kita punya teknik-teknik baru dalam membantu mendisiplinkan anak. Jadi ini masalah teknik," ujar Anies.

Dia menilai, ketika pendidik menggunakan tangan untuk menegur, kadang tercampur antara niat membuat siswa konsisten dan niat menyalurkan emosi. Saat dua niat itu tercampur, di situ ada potensi terjadinya kekerasan. "Guru-guru mesti berhati-hati dan belajar teknik-teknik khusus."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tengah memeriksa guru agama di Sekolah Dasar Santo Antonius, Matraman, Jakarta Timur, karena dilaporkan telah mencubit siswanya. Laporan itu dibuat orang tua siswa yang dicubit tersebut. "Padahal enggak ada pencubitan sama sekali," tutur Azas Tigor Nainggolan, pengacara guru yang dilaporkan oleh orang tua murid itu, kepada Tempo pada Jumat, 10 Juni 2016.

Guru yang dilaporkan itu bernama Inho Loe. Sedangkan pelapor adalah orang tua siswa berinisial K, 11 tahun. Inho dilaporkan pada 12 April lalu ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Dia dituding menganiaya K, yang duduk di kelas V SD Santo Antonius. Menurut Tigor, kliennya sama sekali tak mencubit K. Kejadian sebenarnya adalah, saat Inho sedang mengajar, K duduk membelakanginya.

Inho pun lantas menghampiri K dan mengubah posisi duduk muridnya. Orang tua K kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi karena menuduh Inho mencubit anaknya. Dia juga membawa bukti foto lengan yang lebam bekas cubitan. "Tapi itu hanya foto lengan. Kami tidak tahu itu lengan anaknya atau bukan," ucap Tigor.

AKMAL IHSAN | AVIT HIDAYAT | BC


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

21 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

1 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.