TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Baru, Kelurahan Muara Angke, Jakarta Utara, mengatakan siap digusur pemerintah DKI Jakarta dengan jaminan uang ganti rugi.
"Sekarang kami sudah siap, tinggal nunggu uang kerohiman saja," kata Andriyanto, 28 tahun, saat ditemui pada Minggu, 12 Juni 2016.
Dia bersama warga lain sepakat digusur dari kawasan Kampung Baru. Saat ini para warga telah mengemasi harta benda mereka. Sebagian warga berencana pulang kampung, sedangkan yang lain memilih mencari tempat baru.
Dari pantauan di Kampung Baru, warga mulai mengemasi perabotannya. Apalagi pemerintah DKI saat ini telah bekerja membuat tanggul di depan permukiman warga, sehingga membuat warga Kampung Baru mengemasi kandang ayam, perabotan rumah tangga, dan berbagai peralatan lain.
Bambang Setiawan, 46 tahun, warga lain di Kampung Baru, mengaku akan pindah ke kawasan barat Muara Angke. Dia akan membuat bedeng-bedeng lagi. Mereka terpaksa melakukan itu karena tak memiliki tempat tinggal lagi.
Dia tak mempersoalkan upaya pemerintah menggusur permukiman warga, termasuk rumahnya. Bambang hanya meminta pemerintah memberi uang kerohiman. Sebab, beberapa hari lalu, pemerintah juga memberi uang ganti rugi sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
Empat hari lalu, pemerintah DKI telah menggusur sedikitnya 15 rumah warga di Kampung Baru. Di kawasan itu, ada 400 jiwa yang bermukim dalam sembilan tahun terakhir. Mereka tinggal di tempat itu lantaran sebelumnya digusur pemerintah saat tinggal di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke.
Rencananya, pemerintah menggusur Kampung Baru untuk memperluas kawasan TPI Muara Angke. Tempat itu akan dijadikan lahan parkir dan perluasan kawasan pelelangan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan ikan di Jakarta.
AVIT HIDAYAT