TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengambil sikap perihal Kerangka kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Presiden mengatakan kepada para menteri bahwa Indonesia tidak akan mengaksesi atau menandatangani FCTC hanya karena ikut-ikutan.
"Sudah ada 183 negara di dunia yang meratifikasi FCTC. Kami nggak mau sekadar ikut-ikutan tren atau karena banyak negara yang telah meratifikasi FCTC. Kita harus betul-betul melihat kepentingan nasional Indonesia," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa, 14 Juni 2016. (Baca: Jokowi Dinilai Gagal Lindungi Rakyat dari Tembakau)
FCTC adalah traktat internasional pertama yang dibahas dalam forum Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization). Fungsi dari FCTC itu adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk tembakau seperti rokok. Produk tembakau ini sudah terbukti menyebabkan berbagai penyakit berbahaya yang berakhir kematian, membuat kecanduan, dan pendapatan warga miskin dihabiskan untuk belanja rokok.
Pada Januari lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rokok kretek filter menyumbang persentase yang cukup tinggi dalam daftar komoditas yang berpengaruh terhadap angka kemiskinan nasional sepanjang 2014. "Kalau saja dikurangi, rokok ini besar sekali dampaknya," kata Kepala BPS, Suryamin, di kantornya, Jumat, 2 Januari 2015.
Data kemiskinan yang dirilis BPS meyebutkan, beras menduduki peringkat pertama sebagai komoditas penyumbang angka kemiskinan dengan porsi 23,39 persen di kota dan 31,61 persen di desa. Rokok kretek filter menyumbang kemiskinan 11,18 persen di kota dan 9,39 persen di desa.
Baca Juga:
Indonesia sampai saat ini, belum meratifikasi traktat itu. Salah satu alasannya, karena Indonesia adalah salah satu produsen tembakau maupun rokok terbesar di dunia. Aturan pengendalian tembakau di Indonesia sendiri tergolong longgar.
Presiden Joko Widodo mengatakan apabila Indonesia ingin meratifikasi FCTC, maka perlu ada pertimbangan yang matang. Pertimbangan itu salah satunya meliputi warga negara yang sakit akibat terpengaruh tembakau.
Selain itu, menurut Presiden Jokowi, juga kelanjutan hidup para petani tembakau. Presiden Jokowi tak ingin kehidupan petani yang bergantung pada industri tembakau terganggu. "Jumlah mereka banyak, sangat banyak," ujar dia.
Terakhir, Presiden Jokowi mengatakan, keputusan soal FCTC harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan komprehensif. "Selain itu, apa manfaatnya bagi Indonesia." (Baca: Lima Alasan Menolak RUU Pertembakauan)
ISTMAN MP