TEMPO.CO, Serang - Saeni, 58 tahun, pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau, Kota Serang, akhirnya resmi menerima uang donasi Rp172 juta dari netizen. Bantuan itu diberikan langsung oleh Dwika Putra, koordinator pengumpul dana di media sosial, kepada Saeni melalui Bank BRI kantor cabang Serang, Rabu, 15 Juni 2016.
Ibu empat orang anak itu menuturkan uang yang sudah dia terima akan digunakan untuk beribadah ke Tanah Suci, modal usaha, serta tabungan untuk kesehatan dan pendidikan anaknya. "Alhamdulillah akan berangkat umroh bersama suami, buat tabungan kesehatan, buat biaya kuliah anak. Saya bersyukur kepada Allah atas rejeki yang telah diberikan," ujar Eni.
Dwika mengatakan bantuan tersebut diberikan atas nama kemanusiaan. Menurut dia, kegiatan bersama netizen ini tidak ada hubungannya dengan isu SARA. “Saya berharap, bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat untuk Saeni dan keluarganya,” katanya.
Terkait dengan aksinya yang menimbulkan polemik, Dwika bersama sejumlah rekannya menyatakan hanya bergerak spontan karena alasan kemanusiaan. “Kami bergerak di bidang kemanusiaan. Ini gerakan spontan. Kalau ada kesalahan, kami mohon maaf,” tuturnya.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, merazia warung makan yang buka pada siang hari kala Ramadan. Pemilik warteg, Saeni, menjadi satu dari beberapa korban mereka. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Serang mendapat sorotan karena penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya mengatur jam buka rumah makan saat Ramadan.
Kejadian yang menimpa Saeni itu menyita perhatian publik setelah ramai diperbincangkan netizen. Sejumlah kalangan, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, turut memberi komentar untuk menanggapi kejadian itu.
WASI’UL ULUM
Baca juga:
Begini Cara Mudah Mendeteksi Calon Juara Euro 2016!
Euro, Copa, Dominasi Eropa