Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Duit dari Neitizen, Saeni Si Pemilik Warung Pergi Umroh  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sebuah restoran di Kota Serang yang buka siang pada Ramadan, luput dari razia pada 8 Juni 2016, sementara warteg di kawasan Pasar Induk Rau terkena razia. TEMPO/Darma Wijaya
Sebuah restoran di Kota Serang yang buka siang pada Ramadan, luput dari razia pada 8 Juni 2016, sementara warteg di kawasan Pasar Induk Rau terkena razia. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Saeni, 58 tahun, pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau, Kota Serang, akhirnya resmi menerima uang donasi Rp172 juta dari netizen. Bantuan itu diberikan langsung oleh Dwika Putra, koordinator pengumpul dana di media sosial, kepada Saeni melalui Bank BRI kantor cabang Serang, Rabu, 15 Juni 2016.

Ibu empat orang anak itu menuturkan uang yang sudah dia terima akan digunakan untuk beribadah ke Tanah Suci, modal usaha, serta tabungan untuk kesehatan dan pendidikan anaknya. "Alhamdulillah akan berangkat umroh bersama suami, buat tabungan kesehatan, buat biaya kuliah anak. Saya bersyukur kepada Allah atas rejeki yang telah diberikan," ujar Eni.


Dwika mengatakan bantuan tersebut diberikan atas nama kemanusiaan. Menurut dia, kegiatan bersama netizen ini tidak ada hubungannya dengan isu SARA. “Saya berharap, bantuan ini tepat sasaran dan tepat manfaat untuk Saeni dan keluarganya,” katanya.

Terkait dengan aksinya yang menimbulkan polemik, Dwika bersama sejumlah rekannya menyatakan hanya bergerak spontan karena alasan kemanusiaan. “Kami bergerak di bidang kemanusiaan. Ini gerakan spontan. Kalau ada kesalahan, kami mohon maaf,” tuturnya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, merazia warung makan yang buka pada siang hari kala Ramadan. Pemilik warteg, Saeni, menjadi satu dari beberapa korban mereka. Akibat peristiwa itu, Pemerintah Kota Serang mendapat sorotan karena penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang di dalamnya mengatur jam buka rumah makan saat Ramadan.

Kejadian yang menimpa Saeni itu menyita perhatian publik setelah ramai diperbincangkan netizen. Sejumlah kalangan, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla, turut memberi komentar untuk menanggapi kejadian itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WASI’UL ULUM


Baca juga:

Begini Cara Mudah Mendeteksi Calon Juara Euro 2016!
Euro, Copa, Dominasi Eropa


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


5 Bulan Belajar Lesehan, Siswa SDN Ambon Kota Serang Akhirnya Dapat Bantuan Meja dan Kursi

21 November 2023

Pemkot Serang menyalurkan bantuan kursi dan meja untuk SDN Ambon, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Senin (20/11/2023).  (ANTARA/Desi Purnama Sari)
5 Bulan Belajar Lesehan, Siswa SDN Ambon Kota Serang Akhirnya Dapat Bantuan Meja dan Kursi

Para siswa SDN itu sebelumnya belajar secara lesehan di kelas karena kursi dan meja belajar mereka rusak.


Siswa SDN di Kota Ini Sudah 5 Bulan Belajar di Lantai

17 November 2023

Sejumlah siswa belajar di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. Sekolah ini memiliki enam ruang kelas, dua di antaranya terpaksa menggelar pembelajaran di atas lantai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Siswa SDN di Kota Ini Sudah 5 Bulan Belajar di Lantai

Puluhan siswa SDN Ambon di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, terpaksa belajar hanya beralaskan karpet lantaran meja dan kursinya rusak.


39 Hektare Sawah di Serang Mengalami Kekeringan, Gagal Panen akibat Puso

5 Oktober 2023

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
39 Hektare Sawah di Serang Mengalami Kekeringan, Gagal Panen akibat Puso

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Serang mencatat dari 237,5 hektare sawah yang mengalami kekeringan 39 hektare.


Puluhan Hektare Sawah Puso Akibat Kekeringan di Kota Serang

5 Oktober 2023

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Puluhan Hektare Sawah Puso Akibat Kekeringan di Kota Serang

Tercatat 39 hektare sawah alami puso akibat kekeringan dan ketersediaan air di irigasi mengalami penurunan debit air.


Ribuan Keluarga Krisis Air Bersih, Status Kekeringan Kota Serang Menuju Siaga Darurat

7 September 2023

Distribusi air bersih oleh BPBD Kota Serang untuk warga Kecamatan Kasemen, Kamis, 7 September 2023. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Ribuan Keluarga Krisis Air Bersih, Status Kekeringan Kota Serang Menuju Siaga Darurat

Wilayah yang paling terdampak kekeringan adalah Kecamatan Kasemen.


Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga membakar sampah yang menutupi sebagian Sungai Citarum di Kampung Cicukang, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Ahad, 27 Januari 2019. TEMPO/Prima Mulia
Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?


Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila


PMI Banten Tingkatkan Sosialisasi Donor Darah

9 Juni 2023

PMI Banten Tingkatkan Sosialisasi Donor Darah

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus meningkatkan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemenuhan stok darah.