TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 16 Juni 2016, untuk mengetahui kondisi Berta Natalia, anggota tim kuasa hukum Saipul yang ditangkap KPK kemarin.
"Kehadiran saya untuk memastikan nasib klien kami," kata Nazaruddin di depan gedung KPK, Jakarta Selatan.
Nazaruddin ingin menanyakan langsung kepada KPK tentang apa yang sebenarnya terjadi karena ia mengaku baru pulang dari Kupang. "Lawyer kami diduga telah tertangkap dalam operasi tangkap tangan. Saya syok dan tidak mengetahui," tuturnya.
Nazaruddin juga ingin meluruskan bahwa sosok pengacara yang ditangkap KPK bukanlah dia. "Sebab, di media sosial di situ terlihat pengacara Saipul Jamil ditangkap, tapi fotonya muka saya. Jadi saya luruskan dan saya tegaskan kepada teman-teman bahwa saya tidak tahu dan saya tidak terlibat."
Nazaruddin mengetahui Berta ditangkap karena mendapat informasi dari juru bicara KPK. Saat ini Berta masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, juga diperiksa.
Menurut Nazaruddin, pengacara yang ditangkap hanya Berta. Ia belum bisa berkomunikasi dengan pengacara lain. "Handphone-nya pada mati," ujarnya.
Nazaruddin menjelaskan bahwa tim pengacara yang mendampingi Saipul terdiri atas lima kantor pengacara. "Saya hanya murni masalah hukum acara, pendapat-pendapat hukum. Kalau untuk masalah seperti kejadian ini, saya sama sekali tidak tahu," katanya. Dia mengaku berbeda firma hukum dengan Berta, yaitu dari Nazaruddin Lubis & Partners.
Mengenai barang bukti yang ditemukan KPK, Nazaruddin juga mengatakan tidak tahu. "Akan kami tanyakan kepada pihak KPK," tuturnya.
REZKI ALVIONITASARI