TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengubah asumsi defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menjadi 2,35 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah akan menyesuaikan jumlah penerimaan dan belanja agar selaras dengan asumsi tersebut.
"Pemerintah punya kemampuan. Agar RAPBN-P kredibel, kami harap defisit menjadi 2,35 persen dari PDB," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Sebelumnya, dalam APBN 2016, defisit anggaran dipatok 2,15 persen. Kemudian pemerintah mengusulkan perubahan asumsi defisit dalam RAPBN-P 2016 menjadi 2,48 persen.
Menurut Said, DPR yakin pemerintah bisa menekan defisit karena perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$ 35 per barel menjadi US$ 40, penyesuaian penerimaan, serta pembiayaan negara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nagara menyetujui usul DPR memperkecil ruang defisit. "Akan kami sesuaikan angkanya dan sampaikan ke rapat kerja postur anggaran esok pagi," katanya.
Setelah penetapan asumsi ini, Suahasil akan menghitung kembali seluruh penerimaan dan pembiayaan anggaran. Selanjutnya, Dewan dan pemerintah akan membahas anggaran belanja pusat besok siang.
Suahasil yakin, meski defisit sempit, pemerintah bisa mencapai target tingkat pertumbuhan ekonomi 5,2 persen.
PUTRI ADITYOWATI