TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp 44,38 triliun bagi 20 BUMN. PMN tersebut terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 16,13 triliun.
Awalnya, Kementerian BUMN mengajukan pemberian PMN bagi 23 perusahaan pelat merah itu. Namun, pengajuan PMN bagi tiga BUMN di antaranya ditolak oleh komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Negara.
Ketiga perusahaan itu adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan usulan PMN sebesar Rp 1 triliun, PT Perusahaan Pelabuhan Indonesia III sebesar Rp 1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp 500 miliar.
Selain itu, Komisi VI memotong sebagian usulan pemberian PMN. "Yakni pemotongan PMN bagi PT Hutama Karya senilai Rp 1 triliun, dari Rp 3 triliun menjadi Rp 2 triliun," ujar Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dalam rapat dengan Menteri Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Adapun 20 BUMN yang akan menerima PMN pada 2016 ini adalah:
- PT Hutama Karya, sebesar Rp 2 triliun berbentuk tunai.
- Perum Bulog, sebesar Rp 2 triliun berbentuk tunai.
- PT Perikanan Nusantara, sebesar Rp 29,4 miliar berbentuk nontunai.
- PT Rajawali Nusantara Indonesia, sebesar Rp 692,53 miliar berbentuk nontunai.
- PT Angkasa Pura II, sebesar Rp 2 triliun berbentuk tunai.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia, sebesar Rp 564,81 miliar berbentuk nontunai.
- PT Barata Indonesia, sebesar Rp 500 miliar berbentuk tunai.
- PT Wijaya Karya, sebesar Rp 4 triliun berbentuk tunai.
- PT Pembangunan Perumahan, sebesar Rp 2,25 triliun berbentuk tunai.
- Perum Perumnas, sebesar Rp 250 miliar berbentuk tunai dan Rp 235,41 berbentuk nontunai.
- PT Industri Kereta Api, sebesar Rp 1 triliun berbentuk tunai.
- PT Krakatau Steel, sebesar Rp 1,5 triliun berbentuk tunai dan Rp 956,49 berbentuk nontunai.
- PT Perusahaan Listrik Negara, sebesar Rp 10 triliun berbentuk tunai dan Rp 13,56 berbentuk nontunai.
- PT Asuransi Kredit Indonesia, sebesar Rp 500 miliar berbentuk tunai.
- Perum Jaminan Kredit Indonesia, sebesar Rp 500 miliar berbentuk tunai.
- PT Amarta Karya, sebesar Rp 32,15 miliar berbentuk nontunai.
- PT Jasa Marga, sebesar Rp 1,25 triliun berbentuk tunai.
- PT Pertani, sebesar Rp 500 miliar berbentuk tunai.
- PT Perkebunan Nusantara I, sebesar Rp 25,05 miliar berbentuk nontunai.
- PT Perkebunan Nusantara VIII, sebesar Rp 32,77 miliar berbentuk nontunai.
ANGELINA ANJAR SAWITRI