TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Bandung menganulir semua sertifikat juara yang dikeluarkan klub bola basket berinisial S di Bandung. Alasannya, sertifikat yang dipakai sebagai salah satu syarat pendaftaran ke sekolah menengah pertama dan sekolah menengah negeri sederajat itu diduga dikeluarkan secara tidak jujur.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan sertifikat juara dikeluarkan berupa blangko kosong disertai tanda tangan serta nama ketua panitia turnamen dan ketua klub. Maka siapa pun bisa mengaku sebagai juara turnamen meskipun tidak pernah ikut turnamen atau timnya gugur di kompetisi.
Sertifikat diduga bodong itu berawal dari temuan panitia pendaftaran penerimaan siswa baru di SMAN 9 Bandung dari jalur nonakademik. Kecurangan itu ditemukan di jalur siswa berprestasi yang dibuka pada 15-18 Juli 2016. Siswa lulusan SMP swasta berinisial A memakai sertifikat juara itu. Padahal dia tidak pernah menjuarai turnamen basket.
Yang mengagetkan Elih, pengurus klub tersebut mengaku telah sepuluh tahun berpraktek seperti itu. "Kemungkinan ada jual-beli sertifikat itu, tapi dia tidak mengaku. Kami tidak menginvestigasi ke sana karena di luar kewenangan," ucapnya, Jumat, 24 Juni 2016.
Karena diduga banyak yang memanfaatkan sertifikat juara basket dari klub tersebut, Dinas Pendidikan berinisiatif menganulir pendaftaran yang menggunakannya, kecuali bagi para siswa dan timnya yang benar-benar pernah juara di turnamen klub basket itu.
Syarat agar sertifikat itu tetap berlaku adalah sertifikat juara harus dikuatkan dengan rekomendasi induk olahraga Perbasi dan pernyataan tidak ada keberatan dari sesama anggota tim. "Sekolah memverifikasi juga foto tim juara itu," ujarnya.
Forum Aksi Guru Independen Bandung menelusuri kasus itu hingga mendapatkan pengakuan dari pihak klub. Temuan itu dilaporkan dan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan. "Kami meminta kepolisian mengusut kasus penipuan ini," tutur aktivis FAGI, Iwan Hermawan.
ANWAR SISWADI