TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Panglima Komando Jihad Maluku Jumu Tuani mengatakan banyak kekeliruan dalam memahami jihad fi sabilillah. Ia mencontohkan, kesalahan yang dilakukan kelompok Santoso di Poso dengan membunuh para warga sipil.
Jumu menyebut Santoso adalah orang yang direkrut tokoh-tokoh Jamaah Islamiyah tanpa dibekali ilmu peperangan. Kelompok Santoso juga tidak menguasai ilmu jihad. Padahal dalam ilmu jihad, ada aturan yang tidak boleh dilanggar. “Di mana wanita, anak-anak, pegawai, petani, tidak boleh dibunuh. Sementara Santoso, dia sikat semua,” katanya di Jakarta, Selasa malam, 28 Juni 2016.
Tidak hanya kelompok Santoso, Jumu pun mengecam bom Thamrin yang terjadi pada Januari lalu. Peristiwa bom Thamrin bukan sebagai bentuk jihad. Sebab, korban adalah tergolong orang-orang yang haram untuk dibunuh.
Ia menilai makna jihad saat ini sudah bergeser dibanding pada masa Nabi Muhammad. Jumu menceritakan seorang sahabat nabi yang ikut dalam peperangan. Nama sahabat itu adalah Kusman, seorang ksatria perang yang telah banyak menghabisi kaum kafir.
Namun Jumu menyebutkan sahabat nabi tersebut berdasarkan kisahnya tidak masuk surga. Sebab, ada seorang sahabat lain yang melihat Kusman menusukkan pedangnya ke bagian tubuh karena ia belum juga meninggal setelah membunuh beberapa kaum kafir dalam peperangan itu.
Jumu mengatakan dalam Islam, jihad memiliki aturan yang jelas. Cara bom bunuh diri dinilai bukanlah contoh jihad yang diajarkan dalam agama.
Sama halnya dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut Jumu, ISIS juga salah dalam berjihad. Kelompok radikal itu menggunakan justifikasi ayat Al-Quran secara salah. Kelompok itu pun mendoktrin radikalisme terhadap remaja-remaja yang belum memahami ilmu agama.
Jumu menilai ribuan masyarakat Indonesia sudah tergabung dengan ISIS baik secara baiat terang-terangan maupun bersembunyi. Menurut dia, anggota yang direkrut adalah anak usia 15-18 tahun dengan mendoktrin bahwa Indonesia tergolong negara kafir.
Menurut Jumu, ISIS tidak memiliki kemampuan penguasaan senjata. Kelompok itu tengah melirik Maluku Utara untuk menguasai senjata peninggalan Jepang yang diselam di dalam danau. Bahkan fatwa terbaru ISIS, menyatakan seorang anak boleh membunuh orang tuanya yang tidak mau baiat kepada ISIS.
DANANG FIRMANTO