TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima perwakilan pendukung Persija, The Jakmania, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2016. Juru bicara Polda Metro Jaya, Awi Setiyono, mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka rekonsiliasi dan mengevaluasi peristiwa yang melibatkan The Jakmania akhir-akhir ini, khususnya kerusuhan pada pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC, Jumat, 24 Juni 2016.
"Kita menyatukan persepsi, kemudian langkah-langkah apa ke depan yang harus kita bangun bersama sehingga persepakbolaan di Jakarta ini, khususnya, dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan ke depan kita berharap Persija sendiri akan lebih maju,” kata Awi sesaat setelah pertemuan tersebut.
BACA: The Jakmania Dilarang Menonton Persija Sampai Akhir Kompetisi
Awi menyatakan polisi siap mendukung pembinaan dan edukasi Jakmania. Polisi juga siap mengawal Jakmania dari kelurahan hingga tribun stadion. Awi pun mengatakan polisi akan terbuka kepada Jakmania jika mereka memiliki permasalahan-permasalahan yang ingin disampaikan. “Silakan manfaatkan Babinkamtibnas (Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Nasional) yang ada,” ujarnya.
Meski begitu, Awi mengatakan akan tetap menindak tegas pelanggaran hukum yang telah dilakukan, salah satunya mengenai ujaran kebencian di media sosial. “Yang sudah berbuat tentunya harus bertanggung jawab. Ke depan, terkait dengan ujaran kebencian, mereka juga perlu dilakukan edukasi hukum bahwa itu tidak betul,” tuturnya.
BACA: Ahok: Tiap Persija Kalah The Jakmania Rusuh
Ketua Jakmania Richard Ahmad mengatakan Jakmania menerima rekonsiliasi ini dan menyatakan bahwa hubungan antara Jakmania dan kepolisian tidak bermasalah. “Artinya, hubungan kita selama ini baik, tidak ada persoalan apa-apa antara Jakmania dan pihak Polda Metro Jaya. Tentunya ini menjadi pelajaran untuk kita semua,” ucap Richard.
Agar kerusuhan tidak lagi terulang, Richard mengatakan akan menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi hal itu. “Kalau terkait dengan hate speech, kita juga ingin adakan klinik hukum. Materinya terkait dengan UU ITE, hate speech, dan lain-lain yang sifatnya edukasi,” kata Richard.
BACA: 6 Polisi Dikeroyok The Jakmania, 1 Kritis
Pertemuan yang diadakan di Mapolda Metro Jaya tersebut diikuti jajaran Polda Metro Jaya yang diwakili Direktorat Intel, Direktorat Sabhara, Direktorat Bina Masyarakat, Kepala Bidang Humas, Kepala Satuan Brimob, dan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Sedangkan The Jakmania diwakili Richard beserta koordinator lapangan dan koordinator wilayah The Jakmania.
ARDITO RAMADHAN