TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengkhawatirkan rencana pengenaan cukai pada kemasan dan kantung plastik berbahan baku plastik akan berdampak pada perlambatan industri minuman nasional.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai penerapan cukai akan memberikan dampak luas. Selain pada sektor industri, kebijakan itu juga akan berdampak pada implementasi kebijakan yang sudah berjalan.
Dia melanjutkan kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan sebagai bahan yang dapat mencemari lingkungan adalah tidak sepenuhnya tepat.
"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industri recyle-nya," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (29 Juni 2016).
Jika cukai diberlakukan, tuturnya, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik itu sendiri. Terlebih lagi, hampir 70% dari produk minuman kemasan dalam plastik dapat didaur ulang.
Selain itu, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Bila dikaitkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean, pengenaan cukai akan membuat industri minuman nasional tidak memiliki daya saing di pasar regional.
"Pasa ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing kita, sementara dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula," tambahnya.
Di sisi lain, pengenaan cukai akan menyebabkan lahirnya ketidakharmonisan kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.
Saleh menyebutkan kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi melalui tax incentive dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik dan industri minuman, serta fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing.
Berdasarkan catatan, Kemenperin menghitung industri makanan minuman (mamin) tumbuh sebesar 7,55% pada kuartal I/2016. Pertumbuhan itu mendorong kinerja nonmigas yang tumbuh sebesar 4,46%.
Lebih lanjut, industri nonmigas menyumbang 18,41% terhadap PDB Nasional. Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri mamin sebesar 31,5%. Lainnya seperti industri barang logam yang berkontribusi sebesar 11,08%, industri alat angkut 10,64%, serta industri tekstil dan pakaian jadi 6,57%.