Uang Asli Ditukar Palsu, Penyedia Jasa Tukar Uang Meradang

Seikat uang receh yang dijajakan oleh penjaja jasa tukar uang di sekitar kawasan Stasiun Kota, Jakarta (12/7).  TEMPO/Subekti.
Seikat uang receh yang dijajakan oleh penjaja jasa tukar uang di sekitar kawasan Stasiun Kota, Jakarta (12/7). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik atau pengedar uang palsu memanfaatkan jasa penukaran uang asli baru yang banyak bermunculan di pinggir jalan menjelang lebaran. Di Kota Mojokerto, Jawa Timur, seorang pria ditangkap setelah berhasil menukarkan uang palsu ke jasa penukaran uang asli baru di Jalan Ahmad Yani, Senin malam, 4 Juli 2016.

Pria bernama Widodo Aris Susilo, 36 tahun, warga Desa Tegalan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, itu langsung diperiksa intensif di Markas Kepolisian Sektor Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Polisi menyelidiki jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kepala Kepolisian Sektor Prajuritkulon Komisaris Hadi Suryo mengatakan bahwa Widodo mendatangi satu penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto, pada Senin malam. Dia menukarkan uang kertas pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 4 juta.

Penyedia jasa penukaran uang sebelumnya tak curiga dengan uang yang ditukarkan tersebut. "Setelah uang yang dibawanya ditukar dengan uang baru, pelaku langsung pergi," kata Hadi menjelaskan kronologi kejadian sesuai keterangan korban.

Korban yang menyadari tertipu belakangan langsung melapor ke Pos Pantau Operasi Ramadniya di Alun-Alun Kota Mojokerto. Bersamaan dengan pelaporan itu, teman korban sesama penyedia jasa penukaran uang membantu melacak Widodo.

Sejumlah petugas kepolisian juga langsung melakukan pengejaran sesuai ciri-ciri yang diberikan korban. "Petugas akhirnya bisa menangkap pelaku yang belum pergi jauh dari lokasi tempat transaksi penukaran uang," ucap Hadi.

Widodo lalu digiring ke Pos Pantau untuk menghindari amuk rekan korban dan warga setempat yang marah. Setelah itu pelaku dibawa ke Kepolisian Sektor Prajuritkulon untuk dimintai keterangan.

Polisi menyita uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 4 juta, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Widodo. "Pelaku masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut termasuk dari mana dia mendapatkan uang palsu tersebut," ujar Hadi, Selasa dini hari 5 Juni 2016.

ISHOMUDDIN