TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tetap menggusur perumahan kumuh di bantaran Sungai Ciliwung meski penduduk di sana menolak pindah.
Sebelum menggusur, ia akan menunggu Rumah Susun Rawa Bebek di Jakarta Timur siap dihuni untuk menampung mereka. "Seharusnya selesai bulan ini atau bulan depan," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 13 Juli 2016.
BACA: Gugatan Warga Bukit Duri: Ahok Tak Mau Diajak Dialog
Ahok berujar, sudah ada 48 kepala keluarga di Bukit Duri yang siap dipindahkan ke rusun dalam program normalisasi Sungai Ciliwung. “Kami sedang tunggu Rumah Susun Rawa Bebek siap, soal air dan lain-lain," ucap Ahok.
Ahok menuturkan penertiban segera dilakukan lantaran program normalisasi sungai harus segera dijalankan. "Kami akan paksa. Kalau mereka menolak, saya akan gugat sekarang," tutur Ahok.
BACA: Jaya Suprana Akan Hadang Buldoser Jika Ahok Tetap Gusur Bukit Duri
Menurut Ahok, pemerintah DKI Jakarta bisa saja menggugat warga Bukit Duri lantaran mereka dianggap telah mereklamasi sungai dan merusak lingkungan. "Saya punya bukti sungai direklamasi dulu dengan diuruk oleh mereka. Enak saja, kamu gugat reklamasi, kok yang ini enggak digugat? Reklamasi sungai lebih parah, jadi bisa kami pidanakan," katanya.
LARISSA HUDA