TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi disebut membagikan duit suap reklamasi dari pengembang kepada anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI. Informasi ini terkuak saat jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan fakta rekaman itu dimunculkan dalam persidangan untuk mendapatkan fakta-fakta baru. "KPK membutuhkan penguatan, termasuk kemungkinan kemunculan fakta-fakta baru di persidangan dan apakah kesaksian itu akan masuk pertimbangan dari putusan hakim," kata dia di kantornya, Kamis, 14 Juli 2016.
Priharsa mengatakan pemutaran rekaman dalam persidangan ini merupakan strategi KPK untuk meyakinkan hakim bahwa ada pihak lain yang terlibat. Dalam persidangan, hakim pun mengkonfrontasi fakta rekaman itu kepada para saksi.
Priharsa mengatakan kini lembaganya akan semakin mendalami praktek bagi-bagi uang kepada anggota Balegda. Namun dia tak menyebutkan lembaganya akan menetapkan tersangka baru. "Belum ada. Ditunggu saja seperti apa jalannya persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, dalam agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, bos Agung Podomoro Land, Jaksa Alif Fikri, memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.
Rekaman tersebut memperdengarkan Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang kepada anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah.
Jika yang hadir dalam rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya, yakni Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Gini, Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, seperti yang terdengar dalam rekaman. (Baca: Kirim Surat ke Istana, Ahok: Reklamasi Tak Bisa Dibatalkan)
Sanusi mengatakan pembahasan sudah rampung. Namun sidang paripurna harus diundurkan. Ia juga mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian “uang pelicin” tersebut karena Prasetyo diduga tidak membagi jatah sama rata.
Pupung menanggapi, pembagian uang oleh Prasetyo memang sangat berantakan. "Itu kan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau-balau, dia makannya kebanyakan," tuturnya.
MAYA AYU PUSPITASARI