TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jika pegawai kelurahan dan kecamatan sudah bekerja layaknya manajer yang baik bagi warga Jakarta, kantor wali kota tidak perlu banyak pegawai. Hal ini Ahok ungkapkan lantaran sudah terlalu banyak pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Perlu enggak sih gedung wali kota di Jakarta? Menurut saya, Jakarta malahan sebetulnya enggak perlu pegawai begitu banyak," ucap Ahok di Balai Kota, Jumat, 15 Juli 2016.
Menurut Ahok, untuk mencapai kondisi tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan bertahap. Jadi saat ini Pemprov DKI Jakarta menutup sementara perekrutan pegawai negeri sipil (PNS), meskipun banyak pegawai yang sudah masuki masa pensiun. "Kuncinya di mana? Kuncinya di kelurahan dan kecamatan, sebagai estate manager," ujar Ahok.
Ahok menuturkan itu juga merupakan salah satu cara merampingkan jumlah PNS di Jakarta. Pemprov DKI sendiri masih terus mengkaji perampingan jumlah PNS ini. "Nanti kan kami bertahap, kami lagi kaji. Kami ingin PNS itu kerjanya betul-betul penuh," kata Ahok.
Selain itu, Ahok mengaku akan memaksimalkan kinerja pekerja harian lepas (PHL). Sebelumnya, PHL hanya mendapat upah sekitar Rp 600 ribu tiap bulan. Namun saat ini PHL sudah mendapat upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Sama kayak PHL, dulu outsourcing nyapu-nyapu sedikit dapat Rp 600 ribu. Sekarang kami bayar dia UMP. Kalau UMP, seharusnya kerjanya penuh dong," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta akan merampingkan jumlah PNS yang kini mencapai 72.697. Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua golongan, yaitu PNS nonguru sebanyak 39.913 orang dan PNS guru 32.784 orang. PNS yang dirampingkan adalah pegawai nonguru. Sekitar 9.913 orang akan dipangkas hingga akhirnya PNS nonguru berjumlah 30 ribu.
LARISSA HUDA