TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah rumah sakit pengguna vaksin di Bekasi, Jawa Barat, didatangi penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 19 Juli 2016. Penyidik tengah mengaudit rumah sakit perihal kasus vaksin palsu. "Penyidik meminta sejumlah dokumen," kata kuasa hukum Rumah Sakit Elisabeth, Bekasi, Azaz Tigor Nainggolan, Selasa, 19 Juli 2016.
Dokumen itu di antaranya sejumlah faktur pembelian vaksin dari CV Azka Medika sejak November 2015 hingga Juni 2016. Menurut Tigor, berdasarkan data di RS Elisabeth, Bekasi, diperkirakan ada sekitar 125 bayi yang terpapar vaksin palsu dari CV Azka dalam rentang waktu sekitar tujuh bulan. "Rumah sakit membeli (vaksin) banyak, tapi yang terpapar diperkirakan 125," ujarnya. "Sisanya sudah diserahkan ke Bareskrim dan Satgas."
Menurut dia, rumah sakit terpaksa membeli vaksin dari CV Azka karena ketersediaan vaksin habis. Adapun distributor yang biasanya dipakai GSK tak bisa mengirim vaksin. "Akhirnya kami menerima tawaran dari CV Azka," ujarnya.
Tigor mengatakan pihak rumah sakit bersedia memberikan vaksin ulang kepada pasien yang terpapar vaksin palsu. Namun pemberian dilakukan setelah ada arahan dari Satgas Vaksin Palsu Kementerian Kesehatan. Adapun pengumumannya juga disampaikan secara personal.
Tigor menambahkan, meskipun yang terdata di rumah sakit hanya sekitar 125 bayi, pihaknya tetap menerima aduan orang tua bayi yang pernah divaksin di sana. Soalnya, berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan, penyebaran vaksin palsu terjadi sejak 2003. "Kami berkeyakinan bahwa vaksin sebelum November 2015 masih aman," ucapnya.
Berdasarkan data dari Posko Pengaduan Vaksin Palsu di RS Elisabeth sejak dibuka pada Jumat pekan lalu, jumlah orang tua yang mengadu mencapai 406 orang. Mereka yang mendaftar akan difasilitasi konsultasi atau medical check-up secara gratis untuk memastikan penggunaan vaksin.
Selain di RS Elisabeth, Bareskrim melakukan audit di RS Hosana Medica Bekasi. Hingga berita ini disiarkan, petugas masih melakukan audit di rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut.
ADI WARSONO