Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Larang Polisi dan Jaksa Pidanakan Kebijakan Gubernur  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 1 Juli 2016. Ia meminta kepada para pengusaha untuk membawa kembali dana yang disimpan di negara asing setelah ada payung hukum pengampunan pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, 1 Juli 2016. Ia meminta kepada para pengusaha untuk membawa kembali dana yang disimpan di negara asing setelah ada payung hukum pengampunan pajak. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo meluapkan kekesalannya terhadap kinerja polisi dan jaksa dalam rapat evaluasi kepolisian dan kejaksaan daerah di Istana Kepresidenan hari ini, Selasa, 19 Juli 2016. Menurut dia, ada polisi dan jaksa yang tak mematuhi perintahnya yang menyebabkan kebijakan di daerah sulit terlaksana. 

Presiden Jokowi tak mau menyebutkan kebijakan yang dimaksudkan itu kepada awak media. "Saya akan sampaikan keluhan wali kota, bupati, dan gubernur lain kalau sudah tidak ada (awak) media di sini (Istana Negara)," ujar Presiden di pengujung pembukaan rapat, Selasa, 19 Juli 2016.

Ia merasa bahwa arahannya selama ini jelas agar penegak hukum tidak memperkarakan kebijakan, administrasi, dan diskresi pemerintah daerah. Hal ini, tutur dia, sudah disampaikan tahun lalu agar tidak sampai terjadi. Itu sebabnya dia bingung kenapa masih ada banyak keluhan. 

Dalam rapat itu, ia memberikan arahan kepada polisi dan jaksa. Arahan pertama, tidak mempidanakan kebijakan atau diskresi. Kedua hal itu, kata Presiden, tidak bisa dipidanakan.

Kedua, tidak juga secara sembarangan memperkarakan tindakan administrasi pemerintah. "Tolong dibedakan mana yang beneran nyolong dan mana yang tidak," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arahan ketiga, tidak mudah membeberkan kerugian negara kepada media selama belum pasti. Menurut Presiden, kerugian negara baru bisa diekspos apabila sudah konkret atau akan masuk ke proses penuntutan. "Arahan lain, BPK diberi waktu 60 hari (untuk memastikan kerugian negara)," ujarnya.

Presiden berjanji akan blakblakan menyampaikan keluhan yang datang dari pemerintah daerah. Ia berharap jajaran kepolisian dan kejaksaan bisa belajar dari hal itu dan bekerja secara harmonis dengan pemerintah daerah layaknya orkestra. 

"Sekali lagi saya minta jajaran kepolisian dan kejaksaan betul-betul merespons perintah yang diberikan. Kami sudah pontang-panting melakukan terobosan, dari deregulasi hingga amnesti pajak. Tapi, kalau ini tidak didukung dengan support di jajaran daerah, baik di pemda maupun kejari dan kepolisian, ya tidak akan jalan," ucapnya. 

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

39 hari lalu

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.


Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.


Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

07-nas-SBY-Jokowi
Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2019, di salah satu TPS, di Singapura, Kamis, 14 April 2019. SBY berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang dirawat. ANTARA/Anung
74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.


2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

11 Januari 2023

Sjafruddin Prawiranegara. Foto: life.com
2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan


Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

13 November 2022

Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

Jokowi pun menyebutkan, setelah masa jabatannya berakhir pada 2024, ia akan aktif bekerja di bidang pembangunan lingkungan.