TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membahas investigasi belanja modal Dinas Bina Marga Provinsi DKI. Hal yang dibahas ini secara khusus berkaitan dengan pembangunan jalan layang sebidang dan tidak sebidang.
"Lebih khusus pembangunan Jalan Layang Non-Tol Ciledug-Blok M dan Jalan Tendean. Mereka akan melakukan pendalaman atas delapan paket yang sekarang dikerjakan," kata Djarot di Balai Kota, Rabu, 20 Juli 2016.
Dalam pertemuan tersebut, Djarot menyebut, Pemprov DKI Jakarta dan BPK sepakat proses pemeriksaan diharapkan tidak mengganggu percepatan penyelesaian JLNT yang sedang dikerjakan, terutama JLNT Ciledug-Tendean.
Djarot menuturkan investigasi dilakukan bukan berdasarkan temuan, melainkan pemeriksaan rutin yang bertujuan mencegah pelanggaran sejak awal. Salah satu penyimpangan yang dimaksud adalah hal-hal yang bisa merugikan negara
"Ini kan pemeriksaan rutin saja. Justru pemeriksaan ini bisa mencegah sejak awal kalau diduga ada penyimpangan-penyimpangan yang merugikan keuangan negara," tutur Djarot.
Djarot menjamin adanya investigasi bukan berarti Pemprov DKI akan takut mengambil langkah menjalankan program pembangunan. Menurut Djarot, selama tidak ada niat jahat, tidak yang perlu ditakutkan. Apalagi kalau sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada ketakutan-ketakutan dari mereka (BPK). Karena harus tertib betul dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil," tutur Djarot.
Investigasi akan dilakukan selama 60 hari dengan harapan dapat mencegah temuan dan penyimpangan anggaran sedini mungkin. Selain itu, dengan investigasi, kedua pihak bisa mencari solusi bersama. "Jangan sampai di akhir, saat diperiksa semuanya, ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara," tutur Djarot.
LARISSA HUDA