TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochgiyarto menegaskan bahwa anggotanya tidak boleh berburu Pokemon GO di kawasan Polda Metro Jaya. Larangan itu didasari telegram rahasia dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang aparat kepolisian ikut-ikutan bermain game yang sedang digandrungi publik dunia tersebut.
"Pak Kapolri sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia). Permainan itu membahayakan, karena itu kami larang," kata Mochgiyarto, Kamis, 21 Juli 2016.
Baca Juga:
Baca: Menteri Yuddy Terbitkan Surat Larangan Pegawai Negeri Main 'Pokémon GO'
Tak hanya melarang anggotanya, Moechgiyarto juga mengimbau masyarakat agar tidak berburu Pokemon GO di kawasan Markas Polda Metro Jaya. "Kalau ada yang nekat, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Moechgiyarto tak membantah bahwa ada rencana melakukan razia terhadap anggotanya yang main Pokemon GO. Namun langkah itu hanya akan dilakukan apabila diperlukan. "Kita akan lihat perkembangannya. Propam yang nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan itu sebagai bentuk pengawasan," tuturnya.
Baca: Bupati Ponorogo Bolehkan Pegawai Negeri Main 'Pokemon GO', Asal...
Mochgiyarto menambahkan, anggota kepolisian yang kedapatan memainkan permainan ini di lingkungan Polda akan dikenakan sanksi. "Kaitannya dengan melanggar disiplin kalau ada yang tertangkap tangan," ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.
INGE KLARA SAFITRI