TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan mencabut kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siapa saja yang menyalahgunakannya. Selain itu, Ahok akan menindak tegas toko yang memfasilitasi penyalahgunaan pemilik KJP tersebut.
"Begitu tertangkap main di pasar seperti itu, izin usaha atau tokonya dicabut, termasuk diusir dari pasar. Sedangkan bagi pemilik KJP yang melakukan itu, kami cabut kepemilikannya," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016.
Ahok menuturkan, hingga saat ini, penyelewengan dan penyalahgunaan dana KJP semakin berkurang. Menurut dia, hal itu disebabkan banyaknya kepemilikan KJP yang dicabut lantaran penyelewengan tersebut. "Persentase tinggal sedikit, kami sudah cabut banyak sekali penerima KJP, makanya jumlah penerima KJP kan makin turun. Jadi, begitu APBD-P, kami tidak keluarkan banyak dana untuk KJP karena banyak yang sudah dicabut," ucapnya.
Kendati jumlah kepemilikan KJP banyak menurun, Ahok mengaku belum mengetahui angka pasti penurunan tersebut. Sebab, secara teknis, hal itu dibawahkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Kamu tanya ke Dinas Pendidikan, yang jelas begitu macam-macam kami tarik KJP-nya," katanya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna yang dihadiri Ahok. Dalam laporannya, penanggung jawab inventarisasi reses, Taufiqurrahman, mengatakan masih ada toko yang melayani KJP di beberapa pasar dan menyalahgunakan fungsi KJP tersebut. "Berdasarkan laporan, kami masih menemukan toko di pasar Cengkareng dan Palmerah yang melayani penukaran KJP dengan uang tunai dengan potongan 10 persen," ujarnya saat membacakan laporan.
ABDUL AZIS