TEMPO.CO, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pernah menelepon mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi yang tidak kunjung disahkan oleh Dewan.
Rekaman percakapan dua orang itu diputar jaksa penuntut umum dalam persidangan suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja, bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, dan Trinanda Prihantoro, asisten Ariesman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin, 25 Juli 2016.
SIMAK: Saat Ahok dan Sunny Beda Pengakuan
Dalam rekaman itu, Sunny bertanya kepada Sanusi mengapa pembahasan raperda begitu lama. "Kita perlu ngobrolin soal itu, belum ketok-ketok, tuh," katanya kepada Sanusi. Percakapan itu terjadi pada 19 Maret 2016.
Kemudian, Sanusi menjawab panjang lebar. Sunny Tanuwidjaja mengatakan tidak mengerti apa yang sedang dibicarakan politikus Gerindra itu. Dalam percakapan itu, Sanusi berujar, "Gua bilang sampai gua datangin, ini enggak beresin, ngerti enggak lu? Si sepuluh tetep pimpinannya, enggak tahu lah, enggak smooth-in orang. Ngerti enggak lu? Gua bilang head to head, orang ini track satu tarik klek, tuktaktek, jadi kok ini enggak bro?" Sunny hanya menyahut, "Wah, gawat dong."
Jaksa penuntut umum, Nurul Widiasih, mempertanyakan maksud perkataan Sanusi. Sunny menyahut tidak tahu. "Kan Anda yang diajak bicara," kata Nurul kepada Sunny. Namun Sunny tetap tidak mau menjelaskan maksud Sanusi. Sebab, dia benar-benar tidak tahu. "Saya tidak tahu, jadi jangan dipaksa. Saya tidak mau memfitnah Pak Sanusi," katanya.
SIMAK: Sidang Suap Reklamasi, Ahok: Saya Ditusuk dari Belakang
Pada menit selanjutnya, Sanusi menyinggung soal anggota Dewan yang tak kunjung kuorum dalam rapat paripurna. "Tapi kalau lu diemin aja, ya enggak kumpul, ini kan didiemin, Bro. Seolah-olah enggak ada isi, lah gitu lah dia bilang, ini enggak berani, enggak ada isi," ujarnya.
Kemudian, Sunny menanyakan apakah Sanusi sudah melapor ke Budi Noerwono, salah satu Direktur PT Kapuk Naga Indah. "Lu udah lapor si Budi segala, udah?" katanya kepada Sanusi. Jaksa lalu mencecar jawaban Sunny tersebut.
Sunny menjelaskan, Budi adalah stakeholder. Karena tak mengerti dengan maksud Sanusi, dia ingin mengarahkan Sanusi kepada pihak yang terkait. Selanjutnya, Sanusi mengatakan kepada Sunny bahwa yang sedang mereka bahas bukan rahasia umum. Kemudian, Sanusi memberikan arahan, yang lagi-lagi tak dimengerti oleh Sunny.
"Kalau bukan rahasia umum, jadi lu harus head to head, datengin. O ini kunci si X datengin, kunci si Z datengin, jangan semua dipegang satu orang, bagi dong. Maksudnya gua gitu, loh," ujar Sanusi kepada Sunny.
Sunny menjawab, "Oh." Sanusi melanjutkan, "Nah gua udah arahin banget, tapi gua enggak diinstruksiin, gua enggak berani, Bro, ngerti enggak lu?" katanya. Lagi-lagi, Sunny menjawab, "Oh." Setelah itu, Sanusi kembali menyebut kata “sepuluh”.
SIMAK: Kasus Suap Reklamasi: Sunny Dicecar Soal 'Bagi-bagi' di DPRD
"Jadi si sepuluh enggak itu.. ini ginilah, ini ada serakah-serakahan juga, ngerti enggak lu?" katanya kepada Sunny. Jaksa Nurul lantas mempertanyakan kembali maksud Sanusi kepada Sunny. "Ada serakah-serakahan itu maksudnya apa?" ujarnya.
Sunny menjelaskan, selama pembicaraan itu, ia sama sekali tidak mengerti maksud Sanusi. Karena itu, dia hanya menjawab singkat dan tak terlalu menanggapinya. "Karena saya enggak mungkin motong, ya oke ngomong aja terus," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI