TEMPO.CO, Jakarta - Pelarangan menteri ke luar kota oleh presiden dianggap hal biasa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. "Kabinet dilarang ke luar kota itu biasa, stand-by di Jakarta, melakukan tugas-tugasnya di Jakarta," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nonaktif ini di gedung Badan Pemeriksaan Keuangan, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Isu perombakan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo makin santer menyusul beredarnya kabar ada larangan menteri ke luar kota Jakarta hingga Jumat, 29 Juli 2016. Menteri Puan enggan mengomentari lebih lanjut pertanyaan wartawan soal perombakan kabinet.
"Saya enggak tau. Kalau itu, tanya Presiden," ujar putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini. Dia menilai itu adalah hak prerogatif presiden.
Dia melihat sebagai kewajaran jika presiden mengevaluasi kinerja menterinya. Dan hal tersebut, menurut dia, sudah merupakan wewenang sebagai presiden.
"Memang akan dilakukan sidang kabinet paripurna. Jadi, diminta supaya semua menteri hadir," kata dia.
AKMAL IHSAN | YY