Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Proyek Kewajiban Pengembang Tergantung Hitungan Teknis  

image-gnews
Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan nasib proyek yang menjadi kewajiban pengembang proyek reklamasi bergantung pada penghitungan secara teknis.

"Anda menyumbang ke saya. Kalau sudah nyumbang dan selesai, barulah pakai appraiser nilai, pakai SKPD terkait untuk menghitung teknis," kata Ahok di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 26 Juli 2016.

Ahok mencontohkan pembangunan jalan inspeksi, di mana pengembang harus meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum, menerbitkan izin mendirikan bangunan. 

Bila penilaian Dinas PU bahwa pembangunan jalan itu tidak sesuai dengan teknis, pengembang sendiri akan rugi. "Kalau kamu rugi, ya, kamu rugi," ujarnya.

Salah satu pengembang yang melakukan kewajiban itu adalah PT Muara Wisesa Samudera. Anak perusahaan Agung Podomoro Land itu telah menjalankan kewajiban yang merupakan kontribusi tambahan untuk mengerjakan reklamasi Pulau G.

Proyek yang telah dikerjakan berupa pembangunan rumah susun sewa sederhana di Daan Mogot, jalan inspeksi pinggir kali, dan beberapa rumah pompa. Total ada 13 proyek yang harus dikerjakan senilai Rp 392 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai dari pembangunan sejumlah infrastruktur itu nantinya akan menjadi pengurang nilai kontribusi tambahan Pulau G. Ahok menetapkan total kontribusi sebesar 15 persen dikalikan nilai jual obyek pajak dikalikan luas lahan yang bisa dijual pengembang.

Ahok memasukkan hitungan total kontribusi itu ke Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara. 

Namun aturan baru itu batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta seiring dengan penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2016.

Kini, proyek pekerjaan reklamasi Pulau G telah dihentikan setelah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan rapat bersama kementerian terkait untuk mendengarkan hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta. Hasilnya, reklamasi Pulau G dianggap merusak lingkungan sehingga ditetapkan untuk dihentikan seterusnya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

29 November 2023

Bendera Palestina dikibarkan di halaman luar Balai Kota Oslo pada Rabu pagi di Oslo, Norwegia, 29 November 2023. NTB/Ole Berg-Rusten/via REUTERS
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

16 Oktober 2023

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

15 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memantau posko pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. Foto Humas pemprov dki
Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.


Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

22 April 2023

Ribuan jamaah memadati komplek Masjid Diponegoro Balai Kota Yogyakarta untuk melaksanakan salat id Sabtu, 22 April 2023. Dok.istimewa
Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.


Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

17 Maret 2023

Gedung Balai Kota DKI Jakarta. wikimedia.org
Alasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota

DKI Jakarta menyatakan renovasi Balai Kota untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pegawai.


Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

20 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tiba di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa sore, 20 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah.
Ridwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini.


Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

12 Desember 2022

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Ada 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel

Kapolres berharap tidak ada penutupan jalan akibat demo di Jakarta Pusat hari ini, namun pengguna jalan menghindari jalan sekitaran Monas.


DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

11 Desember 2022

Pejalan kaki menyebrang pada Pelican Crossing yang disediakan untuk pejalan kaki pengganti JPO di samping Halte Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 17 Desember 2018. Tiga JPO yang berada di Jalan Jendral Sudirman direncanakan selesai pada akhir Desember 2018 sebelum perayaan Tahun Baru 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional

Pelican Crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dinilai memudahkan warga yang ingin ke Halte Transjakarta Balai Kota dan IRTI Monas


Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

2 Desember 2022

Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Tagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin

Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dijanjikan Pemprov DKI era Anies Baswedan


Demo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat

2 Desember 2022

Suasana arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan tersedat, akibat masa buruh yang menggelar demo di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat siang, 2 Desember 2022. Tempo/Aliyyu Medyati
Demo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat

Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta mulai membubarkan diri. Lalu lintas di sekitarnya sempat tersendat.