TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 1.300 warga yang semula menempati lahan Kampung Baru mulai pindah ramai-ramai ke lahan milik Pemerintah DKI Jakarta, tepat di samping Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. "Karena pemerintah tak pernah menawari rumah susun," kata Samlawi, 28 tahun, koordinator warga Kampung Baru, saat ditemui pada Jumat, 29 Juli 2016.
Samlawi mengatakan, setelah Lebaran beberapa waktu lalu, pemerintah telah menggusur rumah mereka. Rencananya, lahan seluas lebih dari 2 hektare itu akan dijadikan perluasan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Pemerintah juga membuat kanal di sisi pelelangan ikan.
Setelah digusur, sebagian warga Kampung Baru memilih pulang kampung. Sedangkan sisanya, sekitar 1.300 jiwa, memilih pindah ke lahan baru milik pemerintah. Mereka membuat kampung yang dinamakan “Tembok Bodol”.
Kampung itu didirikan warga secara ilegal di lahan milik pemerintah. Samlawi mengaku tidak mempunyai pilihan selain mendirikan rumah di atas lahan milik pemerintah. Alasannya, tempat itu berada tak jauh dari TPI Muara Angke, tempat ia bekerja sebagai buruh di pelelangan. Hampir semua warga yang tinggal di Kampung Bodol bekerja di pelelangan itu.
Robihat, 45 tahun, warga lain di Kampung Bodol, mengatakan pemerintah setempat tak pernah datang untuk menawari rumah susun. Padahal dia terdaftar sebagai warga DKI Jakarta yang tercatat di Kelurahan Muara Angke. "Sama sekali enggak ada tawaran tinggal di rumah susun," ucapnya.
Jika diberi kesempatan menghuni rumah susun, Robihat bakal menyanggupi. Dia berharap lahan seluas lebih dari 10 hektare yang berada di samping Pelabuhan Kali Adem dibangun rumah susun.
Saat ini aktivitas pengurukan lahan di bekas Kampung Baru masih terus dikebut. Material tanah ratusan ton didatangkan untuk meninggikan dataran. Semula lahan itu terendam air laut. Apalagi di saat air laut pasang, ketinggian air bisa mencapai bibir tanggul TPI Muara Angke.
AVIT HIDAYAT